Tiga Mantan Anggota JAD di Lapas Rajabasa Cabut Baiat, Ikrar Setia NKRI

Tiga Mantan Anggota JAD di Lapas Rajabasa Cabut Baiat, Ikrar Setia NKRI

Tiga napi teroris di Lapas Rajabasa menyatakan setia NKRI. Foto Anca --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga narapidana kasus terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) melepaskan baiat atau janji taat setia kepada pemimpin.

Ketiga narapidana teroris yang mendekam di Lapas Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa itu menyatakan setia kepada NKRI.

Ikrar setia kepada NKRI ketiga narapidana teroris jaringan JAD itu dilakukan di Lapas Rajabasa, Kamis 10 Agustus 2023.

Ketiga narapidana teroris tersebut yakni Muhammad Nur Kholid, Muhammad Zulfikar, dan Adi Aryanto. Mereka merupakan warga Makassar, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:Inspektorat Periksa Empat ASN Terkait Penganiayaan di BKD Lampung

Muhammad Nur Kholid divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan pidana penjara tiga tahun.

Sedangkan Muhammad Zulfikar divonis tiga tahun dan enam bulan penjara. Lalu Adi Aryanto divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Jakarta Timur.

"Pada hari ini Kamis 10 Agustus 2023, demi Allah saya bersumpah niat iklhas beribadah tuhan yang maha esa Allah Subhana wa Taala," kata Muhammad Nur Kholid membacakan ikrarnya di hadapan Kalapas Rajabasa Maizar dan para saksi yang hadir.

"Melepaskan baiat saya dari amir atau pimpinan kelompok organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan NKRI," sambungnya.

BACA JUGA:Buntut Dugaan Penganiayaan Sesama Alumni IPDN, DRZ Dicopot Dari Jabatan Kabid Pada BKD Lampung

Muhammad Nur Kholid kemudian menyatakan kesetiaannya kepada NKRI, Pancasila, dan Undang Undang Dasar 1945.

"Mengakui bahwa NKRI adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan mengakui Pancasila dan UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam," ungkap Muhammad Nur Kholid membacakan dengan lantang.

Dalam ikrar setia kepada NKRI tersebut, ia pun berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan bergabung dalam organisasi teroris manapun di dunia.

Serta memegang teguh Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

BACA JUGA:Bikin Awet! Begini Cara Rawat Set Top Box Agar STB Tidak Mudah Rusak

Kalapas Kelas I Bandar Lampung Maizar menyatakan, dari delapan narapidana teroris di dalam lapas yang dipimpinnya, sudah tujuh yang menyatakan setia NKRI.

"Satu lagi belum (NKRI), masih proses, mungkin masih malu-malu. Tapi dia sudah mulai membaur dengan yang lain," ungkapnya.

Maizar mengatakan, mengajak napi teroris kembali ke NKRI cukup sulit. "Ya pelan-pelan, butuh waktu, dan butuh pendekatan khusus," ungkapnya.

Sedangkan Alpius Sarumaha Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumbang Tobing menyebut napi teroris yang sudah berikrar NKRI turut mendukung pemerintah dalam pencegahan terorisme.

BACA JUGA:Wah, Ada Dana KUR Rp 5 Miliar Disiapkan Pemprov Lampung, Cek Segera Alokasi dan Sasaran Penerima

"Mereka membantu pemerintah mencegah tindak pidana teroris. Dan program deradikalisasi ini membantu upaya menjaga stabilitas negara," tandasnya.

Turut hadir Kadivpas Kemenkumham Lampung Farid Junaedi, perwakilan BNPT Ricky Rosadi, kemudian Wakil Ketua Satgas Wilayah Densus 88 Polri wilayah Lampung Kompol Sumarna, Kepala Bapas Bandar Lampung Rolan, Ketua PN Tanjung Karang Lingga Setiawan dan Kajari Bandar Lampung Helmi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: