Buntut Penganiayaan Purna Praja IPDN, Kepala BKD Lampung Dipanggil Kemendagri
Kepala Dinas Kominfotik Lampung Achmad Saefullah.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-
"Nanti kita dengar juga hasil yang dilakukan di Polresta. Kedepan akan kita sesuaikan dan kita panggil kalau ada yang bersangkutan terlibat," tuturnya.
Dijelaskan Fredy dalam penanganan kasus penganiayaan ini ada dua pihak yang terlibat, yaitu APH dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
BACA JUGA:Dari Kasus Penganiayaan Alumni IPDN di BKD Lampung, Usai Memukuli Korban, Senior Bilang Begini
"Untuk APIP dalam hal ini inspektorat sebagai tangan kanan pak gubernur untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan sanksi. Sanksi pertama pencopotan, sanksi kedua ada disiplin, tapi masih proses menunggu proses hukum (APH, red) di Polresta," tuturnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: