Ini Beberapa Faktor Penyebab Lampura Termiskin di Lampung
Inilah Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Foto dok--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dinobatkan sebagai Kabupaten termiskin di Provinsi Lampung.
Bahkan, Kabupaten berjuluk Bumi Ragam Tunas Lampung ini juga menyandang Kabupaten termiskin dari 14 Kabupaten/kota selama tujuh tahun, yakni mulai dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.
Hal itu terungkap saat Pemkab Lampura, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 di Aula Tapis Kantor Bupati Lampung Utara, belum lama ini.
BACA JUGA:TPAKD Resmikan Desa Inklusi Keuangan di Lampung Selatan
Sementara Musrenbang RKPD 2024 Lampura dihadiri Wakil Bupati Ardian Saputra, Sekda Lekok, Wakil DPRD Madri Daud, OPD, Forkompinda, camat, organisasi pemuda, mahasiswa, tokoh masyarakat dan para partai politik.
Indikator Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampura, salah satu penyebab kemiskinan yang melanda Kabupaten tertua di Lampung ini, adalah pola konsumsi masyarakat yang buruk.
Meski begitu, Kabupaten Lampura mendapati penurunan kemiskinan sebesar 18,41 persen pada tahun 2022 dibandingkan pada tahun 2021 yang mencapai 19,63 persen.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi di APIP Lampura, Kejari Periksa 14 Saksi
Bedasarkan data dimiliki BPS Kabupaten Lampura, jumlah penduduk miskin (PO) pada tahun 2021
sebanyak 121.910 jiwa. Untuk garis kemiskinan berjumlah 451.876 jiwa dan Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) sebesar 3,30 persen.
Untuk Indek Keparahan Kemiskinan (P2) sebesar 0,82 serta dan Tingkat Penurunan Kemiskinannya sebasar -0,33 persen.
Sementara, jumlah penduduk miskin (PO) pada tahun 2022 turun menjadi 114.668 jiwa.
Untuk garis kemiskinan sendiri berjumlah 475.290 jiwa dan Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) sebesar 2,95 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: