Begini Upaya Pemerintah dalam Menyelesaikan Tragedi Talangsari Secara Non Yudisial

Begini Upaya Pemerintah dalam Menyelesaikan Tragedi Talangsari Secara Non Yudisial

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Timur Syahrul Syah--

BACA JUGA:Saldo Dana Rp 95 Ribu Gratis Rabu 16 Agustus 2023 Bisa Didapatkan dengan Klaim Link Dana Kaget Ini

Antara lain bantuan dari Kementrian Sosial untuk usaha ekonomi produktif, bantuan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan kepada anak-anak para korban Talangsari, menyelesaikan dokumen kependudukan bagi semua korban dan bantuan traktor tangan (hand Traktor) dari Kementrian Pertanian.

"Ada 16 Kementrian yang ikut menyalurkan bantuan bagi para korban Talangsari,”  jelas Syahrul Syah mewakili Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo.

Lebih lanjut dijelaskan, selain dari pemerintah pusat bantuan kepada para korban juga bersumber dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui sejumlah organisasi perangkat daerah.

Antara lain, dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berupa bantuan peralatan sekolah.

BACA JUGA:Samsung Galaxy M21 Terbaru 2023, Harga Terbaik Mulai Rp2 Jutaan dengan Spesifikasi Menarik

Kemudian dari Dinas Sosial berupa bantuan jalan telford menuju tempat pemakaman dan rehap gedung Taman Pendidikan Alqur`an serta Mushola.

Selanjutnya, bantuan alat dan mesin pertanian dari Dinas Pertanian.

"Penyaluran bantuan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Timur ada berita acara dan dokumentasi. Itu termasuk data penerimanya," terang Syahrul Syah.

Ditambahkan, melalui berbagai upaya yang telah dilakukan tersebut diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Lampung Timur tetap terjaga, aman dan kondusif.

BACA JUGA:Dahsyat, Dalam 1 Hari, Tiga Kebakaran Lahan di Kota Bandar Lampung Terjadi, Salah Satunya Lahan di TbS

"Terkait penyelesaian tragedi tersebut secara hukum merupakan wilayah kewenangan aparat penegah hukum,”imbuh Syahrul Syah.

Upaya penyelesaian tragedi Talangsari secara non yudisial tersebut ternyata mendapat penolakan dari sejumlah keluarga korban.

Itu sebagaimana diberitakan radarlampung.co.id, Selasa 15 November 2022 yang berjudul Keluarga Korban Talangsari menolak TPP HAM Non Yudisial.

Penolakan itu, antara lain disampaikan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bandar Lampung dan sejumlah keluarga korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: