UNIK! Mobil Listrik Nissan Kicks E-Power Usung Teknologi Canggih Tanpa Perlu Charger Eksternal

UNIK! Mobil Listrik Nissan Kicks E-Power Usung Teknologi Canggih Tanpa Perlu Charger Eksternal

Telah hadir di Indonesia, teknologi Nissan e-POWER menawarkan keunggulan mobil bertenaga listrik tanpa perlu charging.-Nissan-

Nissan Kicks e-POWER dirancang dengan motor listrik EM57, generator, serta konverter daya listrik.

Konverter tersebut bisa menghasilkan tenaga listrik dari mesin 1,2 liter DOHC 12-valve 3 silinder.

Nissan Kicks e-POWER memakai bahan bakar bensin secara efisien karena fungsi utamanya yakini menghasilkan daya listrik.

BACA JUGA:Ada Promo Saldo Dana Gratis Rp 17.845 dan Dapatkan juga Iphone 14 128GB Spesial HUT RI 17 Agustus 2023, GERCEP

Pada sistem hibrida konvensional, mesin bensin serta motor listrik sama-sama bekerja untuk menggerakkan roda.

Mesin bensin bekerja ketika mobil membutuhkan tenaga lebih di saat berakselerasi lebih cepat dan untuk melakukan pengisian daya baterai.

Hal tersebut yang menjadi perbedaan mencolok antara e-POWER dan hibrida konvensional.

e-POWER sepenuhnya menggunakan motor listrik guna menggerakkan roda mulai dari berkendara normal, memperlambat laju, akselerasi cepat, serta kecepatan konstan.

BACA JUGA:Ayo Cairkan! Saldo DANA Gratis Mulai Rp 80 Ribu Pakai Link Kaget Hari Ini Spesial HUT Kemerdekaan RI

Spesifikasi Nissan Kicks e-POWER

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Nissan Kicks e-POWER menggunakan motor listrik EM57 dengan jenis motor AC3 synchronous motor.

Mobil satu ini menggunakan transmisi single speed gear reduction, dengan tenaga maksimum 129 ps/4.000-8.992 rpm serta torsi maksimum 260 Nm/500-3.008 Nm.

Nissan Kicks e-POWER mempunyai kapasitas mesin 1.198cc dengan kapasitas tangki mencapai 41 liter.

Tidak hanya performa mesin yang canggih, Nissan Kicks e-POWER pun hadir dengan desain khas dan unik.

BACA JUGA:Saldo Dana Rp 95 Ribu Gratis Rabu 16 Agustus 2023 Bisa Didapatkan dengan Klaim Link Dana Kaget Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: