Resmi Dinaikkan, Berapa Rincian Gaji PNS Terbaru Tiap Bulannya?

Resmi Dinaikkan, Berapa Rincian Gaji PNS Terbaru Tiap Bulannya?

Akhirnya PNS naik gaji. Sumber Foto. Freepik--

BACA JUGA: Spesifikasi Samsung Galaxy A52 5G Terbaru Agustus 2023, Harga Mulai Rp2 Jutaan

- PNS golongan IIa usai resmi naik 8 persen akan menerima mulai dari  Rp 2 juta 183 ribu sampai dengan Rp 3 juta 643 ribu.

- PNS golongan IIb usai resmi naik 8 persen ajan menerima mulai dari Rp 2 juta 385 ribu sampai dengan Rp 3 juta 797 ribu.

- PNS golongan IIc usai resmi naik 8 persen akan menerima mulai dari Rp 2 juta 485 ribu sampai dengan Rp 3 juta 958 ribu.

- PNS golongan IId usai resmi naik 8 persen akan menerima mulai dari Rp 2 juta 591 ribu sampai dengan Rp 4 juta 125 ribu.

BACA JUGA: Spesial HUT RI, Klaim Saldo DANA Rp 178 Ribu Gratis Tanpa Perlu Aplikasi, Ayo Cairkan Link Sekarang

3. Usai kenaikan 8 persen, segini perkiraan rincian gaji PNS yang diterima untuk golongan III.

- Gaji PNS  golongan III a usai resmi naik 8 persen akan menerima mulai dari Rp 2 juta 785 ribu sampai dengan Rp 4 juta 575 ribu

- Gaji PNS  golongan III b usai resmi naik 8 persen akan menerima mulai dari Rp 2 juta 688 ribu sampai Rp 4 juta 415 ribu.

- Gaji PNS  golongan III c sesuai aturan yang belaku maka akan diterima  Rp 3 juta 26 ribu sampai dengan Rp 4 juta 768 ribu.

BACA JUGA: 32 Personel Polda Kepri Masuk Daftar Mutasi Polri Terbaru, Dari Kasubdit Hingga Kapolsek

- Gaji PNS  golongan III d usai resmi naik 8 persen akan menerima mulai dari Rp 3 juta 154 ribu sampai dengan Rp 5 juta 180 ribu.

4. Usai kenaikan 8 persen, segini perkiraan rincian gaji PNS yang diterima untuk golongan IV

-Gaji PNS  golongan IV a usai resmi naik 8 persen akan menerima mulai dari Rp 3 juta 287 ribu sampai dengan Rp 5 juta 400 ribu rupiah.

- Gaji PNS  golongan IV b usai resmi naik 8 persen akan menerima mulai dari  Rp 3 juta 426 ribu sampai Rp 5 juta 628 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: