Resmi Dinaikkan, Berapa Rincian Gaji PNS Terbaru Tiap Bulannya?
![Resmi Dinaikkan, Berapa Rincian Gaji PNS Terbaru Tiap Bulannya?](https://radarlampung.disway.id/upload/ea0cb1dd0b3c0339e770bfb8c3e0e851.jpg)
Akhirnya PNS naik gaji. Sumber Foto. Freepik--
BACA JUGA: Menyerupai Honda Vario, Motor Listrik Ini Dibanderol Hanya Rp 16 Jutaan, Cek Spesifikasi Lengkapnya
-Gaji PNS golongan IV c usai resmi naik 8 persen akan menerima mulai dari Rp 3 juta 571 ribu sampai dengan Rp 5 juta 866 ribu.
-Gaji PNS golongan IV d usai resmi naik 8 persen akan menerima mulai dari Rp 3 juta 722 ribu sampai dengan Rp 6 juta 114 ribu.
-Gaji PNS golongan IV e usai resmi naik 8 persen akan menerima mulai dari Rp 3 juta 880 ribu sampai dengan Rp 6 juta 373 ribu.
Kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen akan mulai diberlakukan pada tahun 2024 sebagai wujud untuk meningkatkan kinerja para pegawai. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: