Kantor SSP dan Mahasiswa PSBH FH Unila Gelar Syukuran Atas Prestasi Penghargaan Bergengsi 2023

Kantor SSP dan Mahasiswa PSBH FH Unila Gelar Syukuran Atas Prestasi Penghargaan Bergengsi 2023

Kantor SSP dan Mahasiswa PSBH FH Unila Gelar Syukuran Atas Prestasi Penghargaan Bergengsi 2023--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partners menggelar syukuran atas diraihnya sejumlah penghargaan bergengsi pada 2023. Kegiatan itu digelar bersama Mahasiswa Pusat Studi Bantuan Hukum (PSBH) Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Selama tahun 2023, Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partners telah meraih Penghargaan yaitu:

1. Has achieved 57 place in the Top Indonesia Law Firms 2023

2. Has achieved 3rd place in the largest regional Law Firms 2023

BACA JUGA:Cair! Ini Daftar Lengkap Gaji Pokok PNS Terbaru Setelah Naik 8 Persen

3. As a top 50 Largest Full Service Law Firm 2023

dan PSBH FH Unila atas diraihnya Juara Umum Tarumanagara Law Fair V serta Juara 2 NMCC Hotma Sitompoel.

Selain itu menduduki peringkat ke 57 dalam pemeringkatan 100 kantor hukum Indonesia 2023.

Kantor hukum yang berlokasi di Bandar Lampung dan Jakarta itu juga menyabet penghargaan terbesar ketiga untuk wilayah luar Jabodetabek.

BACA JUGA:Resmi Dinaikkan, Berapa Rincian Gaji PNS Terbaru Tiap Bulannya?

Sopian Sitepu mengatakan anak muda di bawah naungan FH Unila diharapkan dapat lebih memperhatikan para pencari keadilan yang tidak mampu dan siap menjadi praktisi hukum. 

"Kami menggandeng anak muda dengan tujuan belajar ilmu hukum dengan cara mempelajari suatu kasus," kata pengacara kondang Sopian Sitepu usai menggelar Syukuran atas meraih berbagai penghargaan bergengsi pada Tahun 2023.

Sopian menambahkan di perguruan tinggi maupun lembaga tinggi saat ini juga memiliki program untuk menyiapkan generasi penerus di bidang hukum. 

Sebab, anak muda harus disiapkan untuk menjadi orang yang benar-benar memiliki keahlian untuk memberi bantuan hukum dalam hal yang kurang mampu ilmunya maupun ekonominya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: