BRI Peduli Bagikan Bantuan Sertifikat Halal Kepada 200 Pelaku UMKM

BRI Peduli Bagikan Bantuan Sertifikat Halal Kepada 200 Pelaku UMKM

BRI terus mendorong Pengusaha untuk Bersaing di Pasar. Kali ini, BRI Peduli membagikan Bantuan Sertifikat Halal Kepada 200 Pelaku UMKM--

BACA JUGA:Rekomendasi Drama Korea Bertemakan Keluarga, Kisahnya Ada yang Bikin Haru

"Ini sangat luar biasa, karena sangat membantu. Masyarakat semakin percaya sama produk saya. Awalnya sebelum ada sertifikat yang beli offline ragu-ragu. Tapi, setelah dapat sertifikat halal, banyak reseller menelepon. Alhamdulillah banyak menghubungi, bahkan saya kirim foto sertifikat halal yang dipigura. Alhamdulillah ada peningkatan," akunya.

Dengan didapatkannya sertifikat halal pada 2022 tersebut, kini Roni mampu memproduksi sekitar 150 kg Keripik Basreng per hari di kediamannya di daerah Kopo, Kabupaten Bandung.

Tak hanya itu, dari usaha tersebut, Roni kini mampu memberdayakan 8 (delapan) orang pegawai.

Selain Bandung, reseller yang meminati keripik basreng produksinya berasal dari Bekasi, Jakarta, Padang, Lampung dan Palembang.

BACA JUGA:Gaji PNS Naik 8 Persen, Bagaimana Nasib Tunjangan Kinerja? Simak Penjelasannya

Adapun untuk produk keripik basreng yang dijualnya secara eceran, dilabeli dengan branding Kacipta.

Setelah usahanya semakin berkembang, Roni memberanikan diri resign dari tempat bekerjanya sebagai personalia di sebuah perusahaan swasta. 

"Setelah sekitar 25 tahun bekerja, saya memberanikan diri sepenuhnya jadi wirausahawan. Karena ternyata setelah ditekuni usaha ini menjanjikan," ujarnya.

Sertifikasi halal kepada para UMKM BRI tersebut, merupakan bagian dari target Kementerian BUMN yakni memberikan 5.000 sertifikasi halal terhadap dua sektor, yakni makanan dan kesehatan.

BACA JUGA:Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra 5G, Bisa Tahan Air Sampai 30 Menit Lho

Dalam pelaksanaannya, BRI menggandeng BRI Research Institute (BRIRins) untuk memonitoring progres sertifikasi sampai dengan terbit seperti melakukan pendampingan dalam persiapan dokumen dan pendampingan saat proses sertifikasi halal.

Pendampingan itu sangat penting dilakukan supaya ketika di audit, fasilitas produksi, bahan baku dan proses pembuatan benar benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: