Lampung Timur Ajukan Perubahan APBD 2023, Segini Proyeksi Pendapatan dan Belanjanya

Lampung Timur Ajukan Perubahan APBD 2023, Segini Proyeksi Pendapatan dan Belanjanya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna penyampaian kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) APBD Perubahan 2023, Jumat 18 Agustus 2023.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna penyampaian kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) APBD Perubahan 2023, Jumat 18 Agustus 2023.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif itu dihadiri Wakil Bupati Azwar Hadi, Sekretaris Kabupaten M.Jusuf dan para kepala organisasi perangkat daerah.

Azwar Hadi, saat menyampaikan rancangan KUA dan PPAS APBDP menjelaskan, setelah perubahan pendapatan diproyeksikan Rp2,25 triliun atau meningkat Rp86,4 miliar (3,98 %) dibanding APBD murni.

Proyeksi pendapatan itu antara lain bersumber dari pendapatan asli daerah Rp230,65 miliar atau naik Rp19,2 miliar (9,11%). Kemudian pendapatan transfer Rp2,02 triliun atau naik Rp67,20 miliat (3,43 %).

BACA JUGA:Tim Universitas Muhammadiyah Pringsewu Lampung ke Malaysia, Ini Misinya

Selanjutnya, belanja daerah setelah perubahan diproyeksikan Rp2,30 triliun atau naik Rp61,86 miliar (2,75%).

Kemudian, pembiayaan Rp54,28 miliar atau berkurang Rp24,60 miliar. Itu sesuai hasil audit BPK terhadap laporan keuangan tahun 2022.

Kesempatan yang sama Azwar mengungkapkan, penyusunan perubahan KUA dan PPAS tahun 2023 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Ditambahkan, penyusunan perubahan KUA dan PPAS juga dalam rangka penyesuaian pendapatan daerah.

BACA JUGA:Mantap! Ini Daftar Lengkap Gaji Pokok Pensiunan PNS Terbaru Setelah Naik 12 Persen Per Golongan

Kemudian, penajaman program kegiatan dalam belanja daerah yang telah disesuaikan dengan hasil audit BPK.

"Tujuan perubahan KUA dan PPAS memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dan mengoptimalkan APBD tahun 2023," pungkas Azwar Hadi.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna tentang pengambilan keputusan terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2023, Senin 28 November 2022.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif itu dihadiri Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo dan jajaran Forkopimda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: