Dukung Penggunaan Kendaraan Listrik, Dishub Lampung Siapkan Perda

Dukung Penggunaan Kendaraan Listrik, Dishub Lampung Siapkan Perda

Ilustrasi penggunaan kendaraan listrik di Provinsi Lampung.---Sumber foto : Istockphoto.com.---

Pengujian tersebut dilakukan dengan bekerjasama berama pemerintah kabupaten maupun kota di Lampung.

BACA JUGA:Update 85 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia, Daerah Mana yang Lebih Mendominasi?

Jokowi serius mengembangkan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di tanah air dan telah merancang peta jalan penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi nasional di tengah-tengah masyarakat. 

Sosialisasi pun terus digalakkan kepada semua lapisan masyarakat, instansi terkait, dan kepada pelaku industri otomotif.

Ya, Jokowi juga terus mendorong percepatan penggunaan mobil listrik di tanah air.

Bahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik (Mobil Listrik) juga telah diteken oleh oleh Presiden Joko Widodo. 

Perpres tersebut merupakan landasan bagi pelaku industri otomotif di Indonesia untuk membangun dan mengembangkan mobil listrik.

BACA JUGA:BRILiaN Independence Week 2023, BRI Hadirkan Bazaar UMKM Hingga Bagikan Beasiswa untuk Ribuan Anak

Kebijakan Presiden Jokowi ini didasarkan atas potensi besar yang dimiliki oleh Indonesia. Menurut Jakowi, 60 persen komponen mobil listrik kuncinya ada di baterainya.

Indonesia memiliki cadangan untuk membuat komponen utama mobil listrik, yaitu baterai tersedia melimpah di Indonesia. 

Oleh sebab itu, Joko Widodo berharap strategi bisnis tentang pengembangan mobil listrik di negara ini harus segera dimulai dan dapat dirancang dengan baik yang murah dan kompetitif dengan negara lain.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: