Livin by Mandiri Beri Pinjaman Uang Anti Ribet Lho, Ini Tutorialnya!

Livin by Mandiri Beri Pinjaman Uang Anti Ribet Lho, Ini Tutorialnya!

Livin by Mandiri Beri Pinjaman Uang Anti Ribet Lho, Simak Caranya!--tangkap layar youtube @bank mandiri

RADARLAMPUNG.CO.ID-Mendapatkan pinjaman uang kini anti ribet. Kamu tidak lagi harus antre di bank. Bahkan, bisa dilakukan tanpa perlu keluar rumah. 

Menariknya, pinjaman online atau pinjol yang ditawarkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan finansial, dimulai dari nominal kecil seperti Rp 1 Juta, hingga mencapai angka besar seperti Rp 500 juta.

Tertarik ? Langkah pertama adalah mengajukan pinjol  melalui aplikasi Livin by Mandiri yang dapat diakses melalui HP kamu. cara pinjam uang cair cepat di Livin by Mandiri yang kamu butuhkan hanyalah HP dan KTP, dan kamu sudah dapat memperoleh dana segar hingga Rp 500 juta.

BACA JUGA:Luar Biasa, Dalam 7 Bulan, Volume Trade Finance BRI Capai Rp 341 Triliun

Livin by Mandiri hadir untuk memberikan kenyamanan bertransaksi kepada nasabah, dengan layanan yang aman, sederhana, dan cepat.

Keunggulannya, kamu tak perlu repot pergi ke bank karena semua dapat diakses melalui HP kamu.

Tidak hanya memudahkan transaksi, aplikasi ini juga memungkinkan kamu membuka rekening baru. Lebih menarik lagi, Livin by Mandiri telah ditingkatkan fungsionalitasnya. 

BACA JUGA:Cairkan Saldo DANA Gratis Sampai Rp 249 Ribu Langsung di Aplikasi Kuis Top Survei Penghasil Cuan

Aplikasi ini juga terintegrasi dengan berbagai e-wallet populer seperti OVO, Gopay, DANA, dan Linkaja, memudahkan pembayaran berbagai tagihan seperti listrik, air, Wifi, bahkan belanja online.

Persyaratan Pengajuan Pinjol Livin by Mandiri 

1. Batas minimum pinjaman adalah Rp 1.000.000.

 - Batas maksimum adalah 50% dari limit kartu kredit atau Rp 500 juta (mana yang lebih rendah).

2. Jangka waktu cicilan dapat disesuaikan, mulai dari 2 hingga 36 bulan.

BACA JUGA:Terima Lagi Saldo DANA Kaget Gratis Rp 153 Tanpa Modal Apapun, Buruan Cek Notifikasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: