Dugaan Penganiyaan Siswa SPN Kemiling Hingga Tewas, Satu Orang Berpangkat Brigadir Dilaporkan
Advent Pratama Telaumbauna--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Keluarga Advent Pratama Telaumbauna secara resmi melapor ke Polda dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/358/VIIV2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tanggal 24 Agustus.
Pelapor Rahmat Telaumbauna (48), warga Rejomulyo, Kecamatan Pasirsakti, Lampung Timur, merupakan paman Advent. Di mana, selama ini Advent tinggal dan sekolah di SMAN 1 Pasirsakti.
Rahmat Telaumbauna yang merupakan pendeta menyatakan terlapor sementara Brigadir I dkk.
"Sementara terlapor Brigadir I dkk. Terhadap dugaan penganiayaan Advent hingga menyebabkan meninggal dunia," katanya sambil memaparkan sejumlah luka-luka yang pernah disampaikan sebelumnya.
BACA JUGA:Pinjaman Saldo Dana KUR BANK BRI Gagal Verifikasi? Ternyata Ini Penyebabnya
Hasil visualisasi jenazah, kata Rahmat, patut diduga meninggal karena dianiaya.
"Bukan karena terjatuh seperti yang disampaikan pihak Polda Lampung," ujarnya.
Melaporkan Brigadir I dkk., kata Rahmat, itu dugaan sementara berdasarkan informasi yang didapat.
"Masalah dugaan penganiayaan itu, biarlah Propam Polda Lampung yang menyelidikinya. Kita berikan gambaran umumnya sambil menunggu hasil autopsi dari RS Adam Malik," ungkapnya.
BACA JUGA:Cobain Trik Ampuh Pasang Set Top Box Tanpa Antena, Solusi Praktis Agar Channel Tv Lengkap
Terkait luka-luka yang ditemukan, Rahmat menyatakan dugaan penganiayaan dilakukan sebelum kejadian Advent meninggal.
"Kami menduga ada perencana-perencanaan dari oknum tertentu. Dalam penyelidikan ini, kita mempercayakan kepada Polda Lampung," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: