Kukuhkan Gubernur Arinal Djunaidi jadi Ketua KDEKS Lampung, Ini Arahan Wapres Maruf Amin

Kukuhkan Gubernur Arinal Djunaidi jadi Ketua KDEKS Lampung, Ini Arahan Wapres Maruf Amin

Dua dari kiri Gubernur Arinal Djunaidi bersama Wapres Maruf Amin dalam acara pengukuhan KDEKS di Istana Wapres. Kukuhkan Gubernur Arinal Djunaidi jadi Ketua KDEKS Lampung, Ini Arahan Wapres Maruf Amin--

RADARLAMPUNG.CO.ID-Wakil Presiden Indonesia, Maruf Amin, resmi mengukuhkan pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah atau KDEKS Provinsi Lampung

Pengukuhan berlangsung di Istana Wakil Presiden Jakarta pada 28 Agustus 2023.

Pada kesempatan ini, Maruf Amin juga mengukuhkan kepengurusan KDEKS di empat provinsi lain, yaitu DKI Jakarta, Banten, NTB, dan Bangka Belitung.

BACA JUGA:Resmi Terdaftar! Adakami Bisa Cairkan Saldo DANA Rp 15.500.000 Cukup Pakai Smart Phone

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, hadir dalam acara tersebut selaku Ketua KDEKS Provinsi Lampung. 

Arinal didampingi sejumlah pengurus, termasuk Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung, Ardiansyah, dan anggota manajemen eksekutif lainnya.

Dalam arahannya, Wakil Presiden Maruf Amin menekankan pentingnya peran KDEKS dalam mendorong kemajuan Indonesia. 

BACA JUGA:Rekomendasi HP Samsung Galaxy Termurah Agustus 2023, Harga Mulai Rp1 Jutaan Sudah Dapat Spesifikasi Keren

Sebagai bagian integral dari pembangunan ekonomi nasional, pertumbuhan dan penguatan ekonomi serta keuangan syariah menjadi hal yang diutamakan. Upaya nyata Pemerintah Indonesia dalam hal ini adalah pendirian KDEKS di berbagai daerah. 

Saat ini, KDEKS sudah terbentuk di 22 provinsi di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Lampung, NTB, dan Bangka Belitung.

Wapres Maruf Amin menyampaikan tiga pesan penting kepada pengurus KDEKS yang baru terbentuk. 

BACA JUGA:Update Sekarang! Hasilkan Saldo DANA Rp 165.000 Gratis Pakai Dompet Digital Deals, Begini Caranya

Pertama, pentingnya menyusun program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara inovatif, terarah, dan terukur. Potensi sektor ekonomi dan keuangan syariah perlu dikenali dengan baik.

Kedua, kolaborasi multipihak perlu ditingkatkan, termasuk kerja sama antara berbagai KDEKS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: