Wouw, Ada 411 Janda Baru di 2 Kabupaten Provinsi Lampung Sepanjang Tahun 2023

Wouw, Ada 411 Janda Baru di 2 Kabupaten Provinsi Lampung Sepanjang Tahun 2023

Ilustrasi perempuan.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sepanjang tahun 2023, dari Januari hingga Agustus 2023, ada 411 Janda baru di 2 Kabupaten di Provinsi Lampung.

Dia Kabupaten itu, yakni Lampung Barat dan Pesisir Barat yang menghasilkan 411 Janda Baru sejak bulan Januari-Agustus 2023.

Hal tersebut diungkapkan Panitera Pengadilan Agama (PA) Krui di Liwa, Wawan Kurniawan, S.Sy, MH, pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Menurutnya, pengadilan Agama (PA) Krui di Liwa Lampung Barat, telah menangani sebanyak 411 perkara perceraian periode Januari-Agustus 2023.

BACA JUGA:Daftar Sekarang! Pakai AdaKami Pinjam Dana Rp 6.600.000 Jadi Lebih Mudah

"Jadi, selama tahun 2023 ini, ada 411 perkara perceraian yang kami tangani. Itu terdiri dari cerai talak dan cerai gugat yang berasal dari Lampung Barat dan juga Pesisir Barat," ungkap Wawan.

Dia menjelaskan, ada beberapa faktor yang menentukan tingkat perceraian tersebut. Faktor ekonomi adalah paling mendominasi kasus perceraian yang telah tangani.

Selain itu, ada juga yang dilatar belakangi perselingkuhan dan juga antara kedua belah pihak sudah tidak lagi ada kecocokan.

Jumlah kasus perceraian 411 tersebut, sambung Wawan, masih sangat memungkinkan untuk bertambah. Hal ini karena saat ini, masih di akhir Agustus.

BACA JUGA:Raih Sekarang! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 50.000 Langsung Cair Spesial, Begini Cara Mainnya

"Setiap tahunnya, kami PA Krui di Liwa menangani perkara perceraian sekitar 700 kasus, jumlah itu ditangani hingga inkrah (memiliki putusan hukum tetap)," kata Wawan.

Wawan menambahkan, pihaknya dalam menangani permohonan perceraian baik cerai gugat maupun cerai talak, berupaya untuk melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

Hanya saja, upaya mediasi kerap terkendala karena satu diantara kedua belah pihak tidak hadir dalam sidang mediasi.

"Sebenarnya, kami itu mediator dan wajib untuk memediasi, kami mengusahan kedua belah pihak rujuk kembali, kami berikan nasehat-nasehat kepada kedua belah pihak, ketika mediasi berhasil, maka hakim bisa mendapatkan nilai plus tersendiri," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: