Vidio Bupati Duduk di Bemper Depan Mobil Peserta Kirab Pemilu, Ini Kata Bawaslu Lampung Timur

Vidio Bupati Duduk di Bemper Depan Mobil Peserta Kirab Pemilu, Ini Kata Bawaslu Lampung Timur

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Lampung Timur, M.Dawam Rahardjo boleh bernafas lega. Sebab, M.Dawam Rahardjo ternyata terbebas dari dugaan pelanggaran Pemilu.

Itu atas tindakannya yang mengenakan pakaian dinas duduk di bemper depan salah satu mobil partai politik peserta kirab Pemilu.

Vidio terkait M.Dawam Rahardjo saat kirab Pemilu di Kecamatan Sukadana, Selasa 15 Agustus 2023 lalu itu tersebar melalui media sosial.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur Lailatul Khoiriah menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran terkait vidio yang sempat viral tersebut.

BACA JUGA:BRI Dukung Rantai Pasok Industri Petrokimia Nasional dengan Jalin Kerja Sama dengan Chandra Asri

Dilanjutkan, penelusuran terkait vidio tersebut kemudian juga telah dibahas melalui rapat pleno Bawaslu Lampung Timur, Senin 28 Agustus 2023 lalu.

Berdasarkan rapat pleno tersebut, Bawaslu Lamtim memutuskan, tindakan M.Dawam Rahardjo yang duduk di bember depan mobil Parpol peserta kirab tidak memenuhi syarat untuk ditindak lanjuti sebagai temuan pelanggaran Pemilu.

"Sebab, tindakan itu dilakukan M.Dawam saat belum memasuki masa kampanye,"jelas Lailatul Khoiriah didampingi anggota Komisioner Bawaslu Lamtim Syahroni, Rabu 30 Agustus 2023.

Dilanjutkan, melalui rapat pleno tersebut, Bawaslu juga menyampaikan surat himbauan sebagai pencegahan pelanggaran kepada Bupati Lanpung Timur agar memperhatikan ketentuan larangan larangan kampanye.

BACA JUGA:Wouw, Ada 411 Janda Baru di 2 Kabupaten Provinsi Lampung Sepanjang Tahun 2023

Itu sebagaimana diatur melalui Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kemudian, Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye.

Kemudian, praturan Bawaslu nomor 33 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Bawaslu nomor 28 tahun 2018 tentang pengawasan kampanye pemilu.

Selanjutnya, Peraturan Bawaslu nomor 20 tahun 2018 tentang pencegahan pelanggaran.

Diberitakan sebelumnya, beredarnya vidio Bupati Lampung Timur M.Dawam Rahardjo yang duduk di bemper depan mobil peserta kirab Pemilu mendapat perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: