Sejarah Pembentukan Tanggamus, Kabupaten Pemilik Teluk Besar di Lampung

Sejarah Pembentukan Tanggamus, Kabupaten Pemilik Teluk Besar di Lampung

Kabupaten Tanggamus terbentuk pada tahun 1997 silam dan merupakan pecahan dari Lampung Selatan. FOTO GOOGLE MAPS--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Perkembangan wilayah Kabupaten Tanggamus, Lampung  sudah dimulai sejak tahun 1889.

Ketika Belanda masuk ke wilayah Kota Agung yang saat itu pemerintahannya dipimpin oleh seorang kontroller. 

Saat itu, pemerintahan di Tanggamus, Lampung dipimpin oleh pemerintah adat yang terdiri dari lima marga. 

Terdiri dari Marga Gunung Alip (Talang Padang), Marga Benawang dan Marga Belunguh. 

BACA JUGA: Update Daftar Camat di Kabupaten Tanggamus Lampung, 11 Hasil Mutasi Terbaru

Kemudian Marga Pematang Sawa dan Marga Ngarip. 

Masing-masing marga dipimpin oleh Pasirah yang membawahi beberapa kampung.     

Dalam perjalanannya, dilakukan persiapan pembentukan Pembantu Bupati Lampung Selatan untuk wilayah Kota Agung.

Berkedudukan di Kota Agung dan terdiri dari 10 kecamatan serta tujuh perwakilan kecamatan dengan 300 pekon dan tiga kelurahan serta empat pekon persiapan. 

BACA JUGA: 41 Pejabat Pemkab Tanggamus Masuk Daftar Mutasi, Termasuk Camat

Hal ini berdasar Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 114/ 1979 tanggal 30 Juni 1979.

Pembentukan Pembantu Bupati Lampung Selatan untuk wilayah Kota Agungini juga dilakukan dalam rangka mengatasi rentang kendali.

Selanjutnya terbentuk Kabupaten Tanggamus dan menjadi salah satu dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. 

Pembentukan Kabupaten Tanggamus berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, yang diundangkan pada 3 Januari 1997.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: