Satpol PP akan Tertibkan Jam Operasional Toko Retail Modern yang Diduga Melanggar

Satpol PP akan Tertibkan Jam Operasional Toko Retail Modern yang Diduga Melanggar

Kepala Satpol PP Kota Metro Jose Sarmento-Ruri Setiauntari-

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro berencana akan menertibkan jam operasional sejumlah toko ritel modern di Kota Metro.

Pasalnya, toko ritel modern tersebut diduga melanggar jam operasional di Bumi Sai Wawai.

Kepala SatPol-PP Kota Metro, Jose Sarmento Piedade mengatakan, pihaknya akan menegur langsung ke toko retail modern tersebut jika kedapatan melanggar jam operasional seperti yang dilaporkan masyarakat.

"Sebenarnya kita sudah membahas ini beberapa bulan lalu. Kita sudah tindaklanjuti dengan memberikan imbauan terutama Toko ritel modern," kata dia.

Bahkan, sejumlah manajemen toko retail modern tersebut juga sudah dipanggil untuk diberikan imbauan mengenai jam operasional dan lain-lainnya.

BACA JUGA:AIPF 2023, Kepala Negara ASEAN Simak Showcase Ekosistem Sustainable and Innovative Financing BRI

Dikatakan Jose, pihaknya berharap adanya kerjasama dari manajemen toko retail modern tersebut untuk menaati Perda yang ada. 

"Kami akan menyesuaikan dengan aturan yang ada, nanti akan kami lakukan pembinaan dan pengawasan kembali. Kita harap, adanya kerjasama dari pihak pengelola untuk taat pada Perda yang ada," ujarnya.

Tak hanya itu, Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perdagangan (Disdag) dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk melakukan kesepakatan bersama terkait langkah-langkah tegas yang akan diambil.

"Misalnya, toko retail modern ini jam buka dari jam 08.00 sampai dengan jam 10.00 malam, ya itu harus ditaati bersama-sama. Kalau ada yang tidak menjalankan imbauan itu, ya akan kita berikan peringatan," jelasnya.

Menurutnya, penertiban toko retail modern tersebut yang diduga melakukan pelanggaran jam operasional masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR), dan  akan segera dituntaskan.

BACA JUGA:DPRD Metro Akan Cek Ratusan Hektar Lahan Persawahan yang Terancam Gagal Panen

"Sebelumnya kita sudah melakukan pendataan ya. Memang masih ada yang belum taat, dan itu jadi catatan kami," tukasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Indra Jaya mengaku, pihaknya sudah berulang kali membahas terkait dugaan pelanggaran jam operasional oleh toko ritel modern.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: