Modus Tawarkan Pekerjaan di Aplikasi Facebook, Larikan Sepeda Motor Calon Pelamar Pekerjaan

Modus Tawarkan Pekerjaan di Aplikasi Facebook, Larikan Sepeda Motor Calon Pelamar Pekerjaan

MN dan MH ditangkap ditempat terpisah diduga sebagai dua orang dari tiga orang komplotan curanmor bermodus tawarkan pekerjaan di aplikasi Facebook kemudian melarikan sepeda motor calon pelamar pekerjaan. Foto Polresta Bandar Lampung--Foto Polresta Bandar Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Hati hati dengan informasi lowongan kerja, pasalnya bisa bermodus tawarkan pekerjaan namun menjadi sasaran aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Terbukti ada tiga orang merupakan komplotan curanmor berinisial AL (DPO), MH (24) pria yang berprofesi sebagai juru parkir dan MN (21) seorang ibu rumah tangga. Ketiga merupakan warga kelurahan Pengajaran, Teluk Betung Utara.

MN (24)  dan MH (21) berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Kamis siang, 7 September 2023. Sementara Satu orang laki laki yang merupakan suami dari MN yakni AL (DPO).

Dari video viral yang didapatkan Radar lampung berdurasi 00.25 wib terlihat seorang laki laki yang diduga MN yang diamankan oleh kepolisian kemudian dibawa salah satu masjid tepat disamping keranda masjid di Kuripan Teluk Betung Barat (TBB).

BACA JUGA:Kapolda Lampung Kunjungi Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba di Lampung Utara

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan penangkapan. Ia menyampaikan bahwa keduanya merupakan warga kelurahan pengajaran kecamatan Teluk Betung Utara (TBU) Bandar Lampung diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung. 

Dijelaskan Dennis, Pelaku berjumlah tiga orang, satu orang AL (25) masih DPO dan mereka mempunyai peran ya masing masing.

"Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama unit reskrim Polsek  mencari keberadaan komplotan pelaku pencarian motor. Akhirnya mendapatkan Ibu rumah tangga MN dirumahnya di Pengajaran Teluk Betung Utara (TBU). Sementara MH diamankan  di Kuripan Teluk Betung Barat (TBB),"ucap Dennis pada hari Jumat, 8 September 2023.

Dennis, menyampaikan peristiwa dugaan melarikan sepeda motor milik Vina (18) warga Jalan Chairil Anwar Gang Said 2 nomor 29 Tanjung Pusat kota Bandar Lampung.

Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis Tanggal 5 September 2023 sekitar jam 12.00 wib di Jalan Pulau Buton Gang Sepakat, Jagabaya, Wayhalim, Bandar Lampung .

BACA JUGA:BPBD Tinjau Sawah Terdampak Kekeringan di Suoh dan BNS

Untuk modus operandi, Dennis, menyampaikan modus dilakukan para pelaku dengan memasang iklan lowongan pekerjaan melalui media sosial facebook.

Setelah itu, mendapatkan korban yang tertarik dengan pekerjaan tersebut, kemudian para pelaku mengajak korban bertemu ditempat yang disepakati oleh keduanya.

Setelah bertemu Kemudian pelaku MH (24) mengajak korban dengan menggunakan sepeda motor korban berboncengan menuju lokasi tempat pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: