Asal dan Pelaku Pencemaran Limbah Hitam Belum Diketahui, Ini Dalih DLH Lampung

Asal dan Pelaku Pencemaran Limbah Hitam Belum Diketahui, Ini Dalih DLH Lampung

Kepala DLH Lampung, Emilia Kusumawati.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Asal dan pelaku pencemaran lembah di pesisir Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pesisir Barat sampai saat ini belum diketahui.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Emilia Kusumawati mengatakan, hasil uji laboratorium yang dilalukan oleh KLHK sampai saat ini belum keluar.

Ya, menurutnya pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari kandungan limbah hitam yang ditemukan di tiga kabupaten tersebut.

"Hasil dari KLHK belum keluar. Jadi masih menunggu hasil laboratorium dari KLHK dan nanti disampaikan ke provinsi," ujar Emilia Kusumawati, Selasa 12 September 2023.

BACA JUGA:Transformasi BRI, Dorong Pertumbuhan Kinerja yang Sehat dan Berkelanjutan

Dijelaskan Emilia Kusumawati, untuk mengetahui asal dan kandung dari limbah hitam tersebut memerlukan proses untuk mengetahuinya.

DLH Lampung, menurut Emilia Kusumawati tidak memiliki alat untuk melakukan uji laboratorium sehingga harus diuji oleh KLHK.

"Jadi kita nggak berani mengekspose, kalau KLHK belum mengumumkan. Karena ini juga kan kewenangan KLHK," tuturnya.

Disinggung terkait sanksi, lanjut Emilia Kusumawati, dapat berupa sangsi administrasi jika ada unsur ketidak sengaja.

BACA JUGA:Disiplin Dalam Laksanakan Serah Simpan Karya, Dosen DKV Ini Bawa ITERA Press Raih Penghargaan

Juga pidana jika memang pencemaran dilakukan dengan sengaja.

"Tapi kalau ini (di tiga kabupaten,red) kan belum tahu, dan hasil lab juga belum keluar jadi belum ada pembuktian," tuturnya.

Untuk sanksi administrasi dicontohkan Emilia Kusumawati seperti yang diberikan kepada PT PHE OSES beberapa waktu yang lalu, mulai dari pemulihan lingkungan hingga memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak.

"Sanksi administrasi seperti yang diberikan kepada OSES kemarin. Mereka melakukan pembersihan. Karena ada kebocoran maka semua aktifitas dihentikan. Ada ganti rugi juga seperti CSR ke yang terkena dampak, mereka bertanggungjawab penuh untuk melakukan pemulihan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: