Bawaslu Kota Selaraskan Pemahaman Peserta dan Penyelenggara Pemilu
Ilustrasi Pilkada.-Tijani Dalilisia Kaisah/Radarlampung.co.id-
BACA JUGA:Warga Sukaraja Heboh, Seekor Buaya Muara Tersangkut Jala Nelayan
Utamanya bagi peserta pemilu agar tidak melakukan hal-hal yang diluar koridor aturan yang ada.
Dalam kesempatan itu Hasan mengatakan, kegiatan workshop dan sosialiasasi produk hukum bawaslu dan non bawaslu.
Itu merupakan salah satu langkah cepat yang Bawaslu Kota lakukan pada kepengurusan anyar ini.
"Fungsinya untuk menyelaraskan pemahaman antar penyelenggara pemilu dan peserta pemilu," ungkapnya.
BACA JUGA:FGD Pendidikan Berkualitas Menuju Lampung Berjaya Sukses Digelar
"Karenanya, di kesempatan workshop ini kami menghadirkan pemateri dari KPU dan pakar hukum yang tentu secara kapasitasnya cukup memadai di kepemiluan," lanjutnya.
Hasan bilang, workshop ini juga dijadikan forum untuk bisa bersilaturahmi.
"Baik itu rekan-rekan pimpinan penyelenggara, pengawas. Pun parpol di wilayah Bandar Lampung, serta pihak- pihak yg terlibat di tahapan pemilu 2023-2024," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: