Dinas Damkar dan Penyelamatan Bandar Lampung Serahkan 1 Ekor Buaya ke BKSDA Lampung

Dinas Damkar dan Penyelamatan Bandar Lampung Serahkan 1 Ekor Buaya ke BKSDA Lampung

Dinas Damkar dan Penyelamatan Bandar Lampung serahkan 1 Ekor Buaya ke BKSDA . Sumber Foto.Dinas Pemadam Kebakaran Dan penyelamatan Bandar Lampung--Sumber Foto.Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan kota Bandar Lampung

RADAR LAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemadam Kebakaran Dan penyelamatan Bandar Lampung mengevakuasi satu ekor buaya betina ukuran 2 meter terjaring oleh payang nelayan pada hari Selasa 12 September 2023 sekitar pukul 15.38 WIB.

Dinas Damkar dan Penyelamatan Bandar Lampung  menyerahkan satu ekor buaya liar sepanjang 2 meter kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung pada pukul 17.48 WIB.

"Benar, sekitar pukul 14.20 WIB, Tim rescue Damkar  dan Penyelamatan Bandar Lampung mendapat laporan dari pamong setempat bahwa ada buaya betina berukuran 2 meter terjaring oleh payang nelayan. Evaluasi dilaksanakan dan dinyatakan selesai pada pukul 15.38 wib dan telah diserahkan ke BKSDA Lampung pada pukul 17.48 wib," ucap Kadis Damkar dan Penyelamatan Bandar Lampung, Antony Irawan pada hari Selasa, 12 September 2023. 

BACA JUGA:Dua Tahun Terbentuk, Holding Ultra Mikro Layani 36 Juta Debitur dan 162 Juta Nasabah Simpanan

Dalam mengevakuasi buaya 2 meter, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan, Antony Irawan, mengerahkan satu unit mobil rescue dengan empat personil dengan peralatan antara lain tali, helm dan sarung tangan. "Ada 4 Tim rescue bertugas dan 2 tim cadangan," sebutnya," jelas Antony.

Antony, menyampaikan bahwa dalam satu Minggu, Dinas Pemadam Kebakaran Dan penyelamatan Bandar Lampung mengevakuasi satu ekor buaya.

Kendati demikian, Anthony menyampaikan, Informasi dari masyarakat masih ada kemungkinan ada buaya lainnya.

BACA JUGA:Ratu Narkoba Terungkap dari Pendalaman 27 Tersangka

Oleh sebab itu, Anthony menghimbau kepada warga masyarakat apabila menemukan hewan berbahaya atau berbisa agar tidak mengambil tindakan sendiri.

"Segera laporkan kepada pamong atau terkait seperti dinas damkar dan penyelamatan Kota Bandar Lampung  kita siap 24 jam melayani apabila ada Laporan tentunya untuk menghindari hal hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: