Raker Pimpinan PTS di Lingkungan LLDIKTI Wilayah 2 Hasilkan Sejumlah Kesimpulan, Salah Satunya....

Raker Pimpinan PTS di Lingkungan LLDIKTI Wilayah 2 Hasilkan Sejumlah Kesimpulan, Salah Satunya....

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rapat kerja pimpinan perguruan tinggi swasta di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II telah selesai digelar.

Kegiatan yang mengangkat tema Semarak MBKM untuk Melahirkan Generasi Unggul ini digelar di Hotel Novotel Lampung tanggal 15-17 September 2023, yang dihadiri 178 perguruan tinggi swasta.

Terdiri dari 88 PTS dari Sumatera Selatan, 64 PTS dari Lampung, 15 PTS dari Bengkulu, dan 11 PTS dari Bangka Belitung.

Dari pertemuan ini, Ishaq Iskandar, Ketua LLDIKTI Wilayah 2 menggatakan, ada kesimpulan yang diambil. Kesimpulan ini masuk dalam tiga poin utama.

BACA JUGA:Tangan Kanan Fredy Pratama yang Ditangkap Polda Lampung Ada Hubungannya dengan Eks Kasatnarkoba Lamsel?

"Pertama soal kelembagaan, jadi perguruan tinggi swasta meminta sosialisasi lebih lanjut soal Permendikbudristek Nomor 53/2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi," katanya.

Kemudian mendorong Perguruan Tinggi untuk membuka program studi vokasi dan mengembangkan SDM dosen menjadi prioritas dan kelembagaan Kemdikbudristek perlu melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait sosialisasi dan implementasi Permendikbudristek No. 53/2023.

"Bila dalam aturan sebelumnya Permendikbud Nomor 3/2020 ada beberapa standar, sekarang disederhanakan jadi 3. Yaitu standar luaran, standar proses, dan standar masukan," katanya.

Akreditasi juga disederhanakan, bila sebelumnya baik, baik sekali, unggul, kedepan hanya yang wajib ada tidak terakreditasi dan terakreditasi, dan sukarela menjadi unggul atau internasional.

BACA JUGA:4 Lokasi Ini Jadi Perhatian Khusus Polres Tulang Bawang Saat Malam Hari, Ternyata Karena Hal Ini

"Ini artinya apa, kalau akreditasi wajib itu dibiayai pemerintah semuanya, baik perguruan tinggi maupun program studi. Artinya kalau sudah terakreditasi sudah memenuhi standar minimal perguruan tinggi," ucapnya.

"Tapi kalau perguruan tinggi melewati standar itu dan melewati minimal dan memenuhi standar LAN boleh mengajukan. Dan karena bentuknya sukarela agar bisa mendapatkan standar akreditasi unggul maka biaya ditanggung sendiri oleh perguruan tinggi atau dia nggak mau unggul, mau internasional, silahkan, tapi biayanya tidak dibiayai pemerintah," tambahnya.

Kemudian di poin Kemahasiswaan diinginkan LLDIKTI Wilayah II memfasilitasi kegiatan peningkatan kompetensi magang mahasiswa dan kerjasama dengan Kominfo.

Karena perlunya peninjauan ulang sistem rekrutmen mahasiswa baru di PTN yang tidak sesuai aturan rasio dosen dan mahasiswa yang direncanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: