Cegah Balap Liar Karena Dikeluhkan Warga, Begini Metode yang Digunakan Polres Tulang Bawang

Cegah Balap Liar Karena Dikeluhkan Warga, Begini Metode yang Digunakan Polres Tulang Bawang

Polres Tulang Bawang gelar KRYD di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga untuk cegah balap liar-Humas Polres Tulang Bawang-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi balap liar di Kabupaten Tulang Bawang sangat dikeluhkan oleh warga masyarakat sekitar.

Dalam mencegah aksi balap liar yang sangat dikeluhkan oleh warga tersebut, Polres Tulang Bawang melakukan metode khusus.

Untuk mencegah aksi balap liar yang sangat meresahkan warga itu, Polres Tulang Bawang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada malam hari. 

Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan, KRYD dilakukan oleh personel Satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya aksi balap liar pada malam hari. Khususnya pada akhir pekan. 

 

Dalam KRYD, aparat kepolisian menggunakan metode humanis yakni memberikan imbauan kepada para pemuda dan klub sepeda motor yang sedang nongkrong. 

Sasarannya metode tersebut yakni para pemuda dan klub sepeda motor yang sedang nongkrong di sepanjang Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga.

Aparat kepolisian memberikan imbauan agar tidak melakukan aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong.

AKBP Jibrael menjelaskan, aksi balap liar sangat membahayakan keselamatan. Baik bagi pelaku maupun warga sekitar. 

 

"Suara bising dari knalpot brong juga sangat mengganggu warga yang sedang beristirahat pada malam hari," ungkapnya, Senin 18 September 2023.

Perwira dengan melati dua dipundaknya itu menambahkan, personel yang melaksanakan tugas KRYD dilengkapi dengan tilang. 

Hal itu akan digunakan dalam melakukan penegakkan hukum apabila ditemui aksi balap liar dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Alumni Akpol 2001 itu menegaskan, petugas dilapangan tidak akan tebang pilih dalam upaya penegakan hukum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: