Tak Ada Ruang untuk Balap Liar, Razia Besar di Islamic Centre Kotaagung 27 Motor Disita
Polres Tanggamus amankan puluhan remaja dan 27 kendaraan bermotor saat balap liar di Islamic Center setempat, Sabtu malam.-Foto ist-
RADARLAMPUNG.CO.ID – Polres Tanggamus menggelar razia besar-besaran terhadap aktivitas balap liar di kawasan Jalur Dua Islamic Centre Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.
Lokasi ini kerap digunakan kelompok pemuda untuk memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga membuat warga resah dan mempertanyakan langkah penegakan hukum.
Penindakan tersebut merupakan respons atas banyaknya aduan masyarakat, baik melalui media sosial maupun laporan langsung kepada Polres Tanggamus terkait maraknya balap liar di kawasan itu.
Razia pada Sabtu malam, 29 November 2025, dimulai pukul 23.00 WIB. Sebanyak 85 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari anggota Polres Tanggamus, Polsek Kotaagung, dan Polsek Wonosobo. Operasi dipimpin Kapolsek Kotaagung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., selaku perwira pengendali.
Seluruh personel ditempatkan pada titik-titik strategis. Hasilnya, petugas menemukan tingginya keterlibatan remaja dalam aksi tersebut.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan 27 unit sepeda motor serta 50 pemuda, mayoritas masih di bawah umur.
Banyak kendaraan ditemukan dalam kondisi tidak standar, seperti tanpa spion, tanpa pelat nomor, memakai knalpot brong, dan dimodifikasi untuk kecepatan. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kawasan itu telah lama dijadikan arena balap liar.
Para pemuda yang diamankan kemudian didata dan diperbolehkan pulang setelah orang tua masing-masing datang menjemput.
Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu Primadona Laila, S.H., dalam keterangannya mengatakan, penertiban ini merupakan respons atas keresahan publik sekaligus langkah mencegah kecelakaan lalu lintas yang membahayakan keselamatan warga.
“Razia ini kami lakukan karena balap liar sudah sangat meresahkan masyarakat. Sudah puluhan kali warga melapor. Selain mengganggu, kegiatan ini membahayakan keselamatan,” ujar Primadona, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu, 30 November 2025.
Ia menambahkan, sebagian besar yang terjaring adalah anak di bawah umur. Karena itu pihaknya meminta orang tua menjemput langsung agar mengetahui dan ikut mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
“Kami tegaskan bahwa Polres Tanggamus tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi aksi balap liar di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Polres berharap penertiban ini memberi efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat, baik pemuda maupun orang tua, agar memahami bahaya balap liar dan tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan.
“Dengan melibatkan peran keluarga, kami berharap dapat menekan keterlibatan remaja dalam tindakan yang membahayakan diri sendiri dan masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
