Iklan Bos Aca Header Detail

Kenali! Ini Perbedaan Antara PPPK Umum dan Khusus Pada Seleksi CASN 2023

Kenali! Ini Perbedaan Antara PPPK Umum dan Khusus Pada Seleksi CASN 2023

Perbedaan antara PPPK umum dan Khusus. Sumber Foto. Freepik--

BACA JUGA: Yuk Daftar! Ada 98 Formasi PPPK di Lampung Utara

- Calon peserta memiiki pengalaman minimal  lima tahun pada jenjang ahli madya.

- Calon peserta memiiki pengalaman minimal  tujuh tahun pada jenjang ahli utama.

Sedangkan bagi pelamar pada jabatan fungsional dosen, diwajibkan memiliki pengalaman yakni sebagai berikut:

- Calon peserta memiiki pengalaman minimal  dua tahun pada jenjang asisten ahli.

BACA JUGA: Soal Wadir Mundur, Dirut RSUDAM Akhirnya Angkat Bicara

- Calon peserta memiiki pengalaman minimal  tiga tahun untuk kualifikasi pendidikan S-1 atau doktor pada jenjang lektor.

-  Untuk kualifikasi pendidikan minimal S-2 atau magister pada jenjang lektor.

- Terakhir minimal lima tahun pada jenjang lektor kepala

Itulah perbedaan antara PPPK Umum dan Khusus pada pendaftaran Seleksi CASN 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: