Syarat Seleksi CPNS Kemenkumham Terbaru 2023, Lengkap dengan Cara Pendaftaran

Syarat Seleksi CPNS Kemenkumham Terbaru 2023, Lengkap dengan Cara Pendaftaran

Syarat seleksi CPNS di lingkungan Kemenkumham RI. ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN MENPAN.GO.ID--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (CPNS Kemenkumham) sudah dibuka.

Bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat dan ketentuan dalam seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023.

Masyarakat yang tercatat memenuhi syarat pendaftaran pada seleksi CPNS dan seleksi PPPK tahun 2023 di lingkungan Kemenkumham, yang tersebar di beberapa wilayah unit kerja.

Adapun wilayah unit kerja yang memberikan alokasi kebutuhan Aparatur Sipil Negara yaitu Aceh, Sumatera Selatan, hingga Lampung.

BACA JUGA:CPNS dan PPPK Kemkes 2023, Ada 7000 Lowongan yang Dibuka, Cek Syarat dan Posisinya

Selain itu ada juga wilayah lain di luar Pulau Sumatera yang menjadi unit yang diberikan alokasi kebutuhan CPNS dan PPPK Kemenkumham.

Dengan penyebaran yang luas, banyak kalangan yang bisa mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil pada pembukaan seleksi di tahun ini.

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021.

Dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023.

BACA JUGA:13 Prodi Universitas Lampung Diakui Internasional

Berikut ini syarat pendaftaran seleksi CPNS Kemenkumham terbaru tahun 2023:

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS di Lingkungan Kemenkumham

1. Warga Negara Indonesia/WNI, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

2. Untuk kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat, usia minimal 18 (delapan belas) tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: