Anti Ribet! Begini Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan

Anti Ribet! Begini Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan

Cara aktifkan Bpjs Kesehatan. Sumber Foto. BPJS--

BACA JUGA:Dorong Ekonomi Kerakyatan untuk Memberi Makna Indonesia, Kredit Mikro BRI Tumbuh 11,47 Persen

Lanjutkan dengan memasukan informasi nomor kartu BPJS milikmu dan juga NIK maupun KTP sesuai identitas.

Langkah selanjutnya kamu bisa pilih nomor kepesertaan yang diinginkan.

Lengkapi dokumen dengan foto peserta dengan KTP, foto KTP, foto KK, dan foto buku rekening.

Klik selesai untuk mengirimkan semua persyaratan yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Kemendagri Angkat Potensi dan Keunikan Desa Tanjung Setia melalui Film Dokumenter

Pastikan untuk kamu isi formulir yang diberikan dan klik berikutnya.

Tap piih jenis transaksi, isi data faskes, kemudian klik berikutnya.

Lanjutkan dengan klik ceklis arrinya setuju pada informasi pengaktifan kembali kartu BPJS.

Kirim pesan selesai di WhatsApp BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:10 Kota Kategori Wilayah Paling Sempit dan Terkecil di Indonesia, Dua Kota di Lampung Termasuk?

Kamu bisa balas pesan sesuai kelas kepesertaan yang dipilih dan lunasi iuran tagihan BPJS agar bisa aktif kembali.

Melalui layanan BPJS kamu bisa mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan secara gratis sesuai kelasnya.

Maka dari itu, sangat penting sekali untuk kamu aktifkan BPJS Kesehatan agar bisa digunakan. 

Demikianlah cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan dengan praktis dan mudah anti ribet. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: