Kesempatan Jadi Pegawai PPPK di Kota Metro, Lengkapi Persyaratannya Ini

Kesempatan Jadi Pegawai PPPK di Kota Metro, Lengkapi Persyaratannya Ini

Pemerintah Kota (Pemkot) Metro membuka kesempatan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Metro. Foto Ilustrasi Pixabay--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro membuka kesempatan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Metro

Kesempatan besar dibuka Pemkot Metro untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Metro, sebab hingga saat ini pendaftar PPPK masih belum banyak.

Padahal, kuota untuk PPPK mencapai 260 formasi di Bumi Sai Wawai.

Dari data yang dihimpun, pendaftar PPPK di Kota Metro sejak pembukaan, baru sekitar 19 orang yang mendaftarkan diri.

BACA JUGA:Heboh Dewan Coret Angaran Bantuan untuk Anak Sekolah, Banang Angkat Bicara

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro Welly Adiwantra, melalui Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Eva Yuliasih mengatakan, untuk pendaftaran pegawai PPPK yang dimulai pada 20 September lalu, baru ada 19 pelamar yang mendaftarkan diri.

"Baru sekitar 19 pelamar ya sampai Rabu kemarin, untuk terakhir mendaftar PPPK, tanggal 9 Oktober mendatang," ujar dia.

Dikatakannya, untuk di Kota Metro, kuota untuk pegawai PPPK sebanyak 260 formasi. Yaitu tenaga kesehatan 80 formasi, tenaga guru sebanyak 133 formasi, dan tenaga teknis 47 formasi. 

Ia menuturkan, untuk formasi guru, dibagi menjadi dua formasi, yakni guru khusus dan umum sebanyak 126 orang, serta formasi guru disabilitas ada 5 orang.

BACA JUGA:Ingat! Besok Hari Terakhir Program Keringanan PKB Usai Berlangsung Enam Bulan

"Lalu, untuk formasi tenaga kesehatan khusus ada 64 orang dan umum sebanyak 16 orang," terangnya.

Kabid melanjutkan, formasi PPPK untuk tenaga teknis dibagi menjadi 3 formasi. 

Formasi tersebut yakni formasi tenaga teknis khusus sebanyak 34 orang, tenaga umum 9 orang dan disabilitas 1 orang. 

Eva mengatakan, bagi yang ingin mendaftar menjadi pegawai PPPK di Kota Metro, bisa mengakses website resmi Pemerintah Kota Metro di laman metrokota.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: