Iklan Bos Aca Header Detail

Kesempatan Jadi Pegawai PPPK di Kota Metro, Lengkapi Persyaratannya Ini

Kesempatan Jadi Pegawai PPPK di Kota Metro, Lengkapi Persyaratannya Ini

Pemerintah Kota (Pemkot) Metro membuka kesempatan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Metro. Foto Ilustrasi Pixabay--

BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Agunan Hingga Rp 50 Juta di Easycash, Begini Caranya

Di dalam website tersebut juga telah dicantumkan persyaratan lengkap untuk bisa mendaftar sebagai pegawai PPPK di Kota Metro.

"Jadi bagi yang ingin mendaftar sebagai pegawai PPPK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Dan ikuti langkah-langkah yang sesuai dengan petunjuknya," pungkasnya.

Dari informasi yang dilansir, persyaratan umum untuk mendaftar sebagai pegawai PPPK di Kota Metro, antara lain Warga Negara Republik Indonesia, usia minimal 20 tahun, dan maksimal 59 tahun saat melamar untuk kebutuhan jabatan tenaga guru, sedangkan untuk tenaga kesehatan dan teknis, minimal usia pelamar 20 tahun, dan maksimal 57 tahun.

Lalu, pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

BACA JUGA:Bobol SD Negeri, Dua Remaja di Tulang Bawang Gondol Ipad dan Chromebook

Kemudian, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, memiliki pengalaman kerja terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar, yang dibuktikan  dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.

Serta persyaratan lainnya yang harus dilengkapi, untuk persyaratan lengkapnya, bisa mengakses di laman metrokota.go.id. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: