Pengamat Publik Pertanyakan Keberpihakan Wakil Rakyat terhadap Masyarakat Miskin
Ilustrasi anak sekolah.-Pixabay-
BACA JUGA:Cek! Syarat Lengkap Ajukan Pinjaman Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung sedang menjadi sorotan publik.
Itu tak lain dampak dari pencoretan anggaran Bina Lingkungan (Biling) yang diajukan pada APBD Perubahan 2023 sehingga DPRD dinilai kurang berpihak pada rakyat.
Ya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut, ada beberapa poin anggaran yang dicoret dari pengajuan Pemkot Bandar Lampung.
Di antaranya yakni anggaran program Bina Lingkungan, Stagas Perempuan, dan pengajuan penambahan anggaran di Dinas PPA Bandar Lampung.
BACA JUGA:Syarat Mudah Dapatkan Merchandise CAPLANG di Hotel Santika Pasirkoja, Lengkap Dengan Cara Penggunaan
Kepala BPKAD Bandar Lampung M. Nur Ramdan mengatakan, jumlah anggaran yang tidak disetujui oleh DPRD Kota Bandar Lampung adalah senilai Rp 4 miliar.
Di mana, anggaran itu mencangkup usulan pengadaan sepatu, baju seragam, tas seisinya, dan topi untuk para penerima Biling di Bandar Lampung, yakni siswa SD dan SMP.
"Kalau biling ini pengajuannya Rp 4 miliar, ini hanya tambahan saja karena di (APBD) Induk sudah ada. Karena Dinas Pendidikan kemarin itu kurang ngitungnya, jadi diusulkan di (APBD) Perubahan," katanya saat dijumpai di ruangannya, Jumat, 29 September 2023.
Menurutnya, dengan anggaran yang tidak dikabulkan oleh Dewan, pihaknya terpaksa akan memanfaatkan biling pada anggaran APBD Murni.
BACA JUGA:Unila Kembali Serahkan SK Guru Besar, Pengukuhan Mulai Oktober Ini
"Cukup nggak cukup itu yang kita pakai, dan akan kita tambah lagi di 2024," ucapnya.
Ditanya apa alasan jelas Dewan tidak mengabulkan anggaran yang diajukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota, Ramdan menyebut kemungkinan masih belum perlu.
"Ya mungkin Dewan menganggap hal itu belum perlu atau belum penting. Masih ada kegiatan lain yang lebih perlu, misalnya Baznas dan lainya," ujarnya.
Menurut Ramdan yang lebih bertanggung jawab terhadap hal ini adalab OPD masing-masing. Sebab sebelum hal itu diputuskan terdapat presentasi-presentasi yang dilakukan dinas tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: