Empat Guru Besar UBL Bakal Dikukuhkan, Ini Jadwal dan Nama-namanya

Empat Guru Besar UBL Bakal Dikukuhkan, Ini Jadwal dan Nama-namanya

--UBL

RADARLAMPUNG.CO.ID - Universitas Bandar Lampung (UBL) bakal menggelar upacara pengukuhan empat Guru Besar baru pada Kamis 12 Oktober 2023 di Mahligai Agung, Kampus Pascasarjana UBL.

Hal ini menurut Wakil Rektor I Bidang Akademik UBL, Dr. Ir. Hery Riyanto, M.T., bakal dilakukan usai diterimanya Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Republik Indonesia tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen untuk empat orang dosen UBL.

“Syukur Alhamdulillah kami sudah menerima SK Menristekdikti secara bertahap yang menetapkan empat orang dosen di Fakultas Hukum UBL dinaikkan jabatannya menjadi Guru Besar (Profesor)," katanya.

Menurut rencana, akan segera melaksanakan upacara pengukuhan pada 12 Oktober mendatang yang melibatkan civitas academica UBL dalam kepanitiannya,” ungkap Hery, Senin 2 Oktober 2023.

BACA JUGA:9 Kantor Wilayah di Sumatera Dengan Alokasi Kebutuhan Jabatan Penjaga Tahanan Dalam CPNS Kemenkumham 2023

Hery mengatakan kegiatan ini akan menjadi momen yang bersejarah bagi UBL dan juga PTS di lingkungan LLDikti Wilayah II yang meliputi wilayah provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung.

"Karena untuk pertama kalinya empat Guru Besar baru akan dikukuhkan bersamaan dalam satu waktu. Bertambahnya jabatan Guru Besar ini tentu menjadi menjadi kebanggaan yang luar biasa bagi seluruh civitas academica UBL," kata dia.

Dia berharap hal ini bisa menjadi acuan dan motivasi bagi seluruh akademisi UBL untuk terus meningkatkan kualitas dirinya demi kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia khususnya di provinsi Lampung.

Lebih lanjut Hery Riyanto menuturkan bahwa pengukuhan ini menjadi bukti bahwa UBL berkomitmen terhadap sumber daya yang unggul dengan terus mendorong peningkatan kualitas dosennya sampai ke jenjang Guru Besar.

BACA JUGA:Kasus Pembangunan Terminal Tipe C Senilai Rp 1,7 Miliar Masuki Tahap Akhir, Kejari Segera Umumkan Tersangka

Adapun keempat orang Guru Besar UBL yang akan dikukuhkan nanti beserta orasi ilmiah yang dipaparkan adalah sebagai berikut :

1. Prof. Dr. I Ketut Seregig, S.H., M.H., Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Pidana yang akan membawakan orasi ilmiah tentang Mewujudkan Keadilan Substantif Dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia.

2. Prof. Dr. Erlina, B., S.H., M.H., Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Bisnis menyampaikan orasi ilmiah tentang Reformasi Perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional Lampung Barat di Era Sharing Economy.

3. Prof. Dr. Zainab Ompu Jainah, S.H., M.H., Guru Besar dalam bidang Sosiologi Hukum membawakan orasi ilmiah dengan judul Konstruksi Budaya Hukum Penegak Hukum Badan Narkotika Nasional Dalam Perspektif Hukum Progresif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: