Pengajian Bulan Ramadan Unila Tekankan Pentingnya Mengedepankan Kewajiban Zakat

Pengajian Bulan Ramadan Unila Tekankan Pentingnya Mengedepankan Kewajiban Zakat

Pengajian Bulan Ramadan Unila Tekankan Pentingnya Mengedepankan Kewajiban Zakat--unila.ac.id

RADARLAMPUNG.CO.ID-Universitas Lampung (Unila) kembali menyelenggarakan pengajian bulan Ramadan pada Jumat pagi, tanggal 14 April 2023. Acara ini berlangsung di ruang pelantikan lantai empat Rektorat kampus Unila.

Panitia penyelenggara pengajian kali ini mengundang Dr. Kyai Abdul Aziz, S.H., M.Pd., yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Kota Bandar Lampung, sebagai penceramah utama.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Abdul Aziz memberikan tausiah mengenai kewajiban zakat dalam Islam.

BACA JUGA:Humas Unila Gelar Pelatihan Dasar Jurnalistik untuk Peserta Magang

Ia menguraikan bahwa zakat adalah salah satu ibadah wajib bagi setiap umat muslim, sebagaimana yang tertulis dalam Alquran, "Tegakkanlah salat dan tunaikanlah zakat." Oleh karena itu, seorang muslim harus memenuhi kewajiban ini sebagai bentuk pengabdian kepada Allah.

Dr. Abdul Aziz juga menjelaskan bahwa zakat memiliki nilai spiritual yang penting.

Selain berfungsi sebagai kewajiban, zakat juga dapat membersihkan jiwa seorang muslim dan menunjukkan kepedulian terhadap sesama.

BACA JUGA:Wakil Rektor III Unila Serahkan Hadiah Pemenang Kompetisi Bedah Buku tentang Erick Thohir

Melalui pembayaran zakat, seorang muslim turut membantu saudara-saudara muslim yang membutuhkan, sehingga pada hari raya mereka yang kurang mampu dapat merasakan kebahagiaan dan kesejahteraan.

Lebih lanjut, Dr. Abdul Aziz menjelaskan bahwa terdapat delapan golongan orang yang berhak menerima bantuan zakat, yaitu fakir, miskin, amil zakat, mualaf, riqab, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil.

Menjunjung tinggi dan membantu delapan golongan ini adalah tugas dan kewajiban setiap muslim.

BACA JUGA:Unila Gelar Bimtek Migrasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa

Dalam konteks zakat fitrah, Dr. Abdul Aziz menginformasikan bahwa besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah sekitar 2,5 kg beras atau setara dengan Rp37.500 dalam bentuk uang tunai.

Setelah tausiah selesai, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa, dan kemudian diselenggarakan kegiatan bakti sosial oleh Darma Wanita Persatuan Unsur Pelaksana KPA. Kegiatan ini melibatkan pembagian sembako kepada seluruh peserta yang hadir dalam acara pengajian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: