Diundang Langsung Oleh Menteri Keuangan, Pemkab Mesuji Terima Insentif Fiskal Rp 17,8 Miliar

Diundang Langsung Oleh Menteri Keuangan, Pemkab Mesuji Terima Insentif Fiskal Rp 17,8 Miliar

Pemerintah Kabupaten Mesuji menerima penghargaan atas kinerja fiskal daerah oleh Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. Foto Dok--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji menerima penghargaan atas kinerja fiskal daerah oleh Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.

Mesuji menerima insentif Rp.17,8 Miliar sebagai apresiasi Kementrian atas kinerja pengoptimalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 ini.

Penjabat Bupati Mesuji, Sulpakar menerima secara langsung penghargaan dan simbolis dana insentif fiskal dari Menteri Keuangan di Aula Mezanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.

BACA JUGA:Ada Tersangka Baru Dugaan Korupsi DAK Ternak Lebah Madu di Tanggamus Lampung? Tunggu Pekan Depan

Sulpakar menjelaskan jika penghargaan juga diberikan kepada 30 daerah lain se Indonesia. 

"Kami menjadi satu satunya daerah di Lampung yang terima undangan secara langsung dari Mentri. Penghargaan ini diberikan atas kinerja sesuai PMK No.350 tentang insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelas Sulpakar. 

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mesuji, Olpin Putra mengatakan jika kinerja fiskal daerah secara umum lalu dibagi menjadi beberapa kategori.

BACA JUGA:Ditunggu 2 Kasus Besar, Menteri Pertanian SYL Menghilang di Spanyol, Kabur Kali Ya?

Kategori belanja daerah, penggunaan produk dalam negeri, inflasi daerah. 

"Mesuji dianggap sudah melakukan proses APBD dengan sesuai ketepatan, ketentuan untuk menekan inflasi sudah, penanganan dampak inflasi, dan untuk kesejahteraan masyarakat dinilai sudah sesuai. Atas pertimbangan itulah penghargaan ini diberikan," jelas Opin.  

Uang ini, lanjut dia, sesuai dengan petunjuk teknisnya yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 97 tahun 2023, anggaran kitu bisa digunakan untuk apa aja. Kami sedang ploting anggaran di 15 organisasi perangkat daerah (OPD). Didalamnya ada Dinas kesehatan, PUPR, Pendidikan, Capil, juga Disnakertrans," lanjut dia. 

BACA JUGA:Pemprov Lampung Optimis JTTS Penghubung Jambi-Lampung Akan Berdampak Positif Bagi Daerah

Anggaran ini akan dipergunakan di APBD perubahan 2023 ini. 

"Tentu apa yang kami terima dari Kementrian Keuangan ini akan sangat membantu keuangan Mesuji di tahun ini. Kami berharap dapat memaksimalkan apa yang kami terima ini untuk kepentingan Masyarakat Mesuji," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: