Polisi Dalami Kasus Dugaan Hipnotis Emas 84 Gram, Ini Penjelasan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung

Polisi Dalami Kasus Dugaan Hipnotis Emas 84 Gram, Ini Penjelasan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Dennis Arya Putra. Foto.Anggi Rhaisa/Radar Lampung--Foto.Anggi Rhaisa/Radar Lampung

Kemudian, FH bercerita bahwa mama mertua dibawa kedalam mobil dan diajak cerita dan ditanyakan ada emas.

BACA JUGA:Hari Guru Sedunia Diresmikan UNESCO

"Mama dibawa ke dalam mobil, diajak cerita trus ditanya punya emas atau tidak dan di bawa ke gang rumah," ucapnya.

"Lalu mama ambil emas di rumah kira kira 84 gram emas. Setelah itu masuk ke mobil kembali dan menyerahkan semua emas," terangnya.

"Dibawa keliling kembali dan di antara ke sekolah untuk ngajar. Mama sempat ngajar, lalu mama menjerit sadar ingat kejadian mama di hipnotis," ucap FH.

BACA JUGA:Terbaru! UU ASN Disahkan, Begini Nasib Pegawai Honor

Akibat peristiwa tersebut, membuat korban menjadi shock. "Mama masih shock belum bisa banyak bicara," ucap FH.

Atas kejadian tersebut, FH, menyampaikan bahwa mama mertuanya, YS, melaporkan ke Polresta Bandar Lampung pada Selasa, 3 Oktober 2023 petang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: