BPK Temukan Honorarium Mencurigakan DPRD 

BPK Temukan Honorarium Mencurigakan DPRD 

Kantor Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung-Foto Melida Rohlita-

BACA JUGA:Klaim Segera Saldo DANA Gratis Rp 70 Ribu Spesial Oktober, Cair Cepat Dari Aplikasi Mini Game

Dimana, Kedua kegiatan ini melibatkan partisipasi masyarakat dan stakeholder terkait lainnya, sehingga BPK berpendapat tidak seharusnya diberikan honorarium.

Sebab, fungsi DPRD dalam melaksanakan fungsi tersebut telah diberikan hak keuangan.

Karena, diketahui juga bahwa kegiatan uji publik ini merupakan bentuk pengamalan dari perundang - undangan, yaitu Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan, Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah.

Selain itu, PPTK juga menerangkan Anggota DPRD seharusnya menjadi Narasumber penyanggah bukan menjadi narasumber pemateri.

BACA JUGA:Nasabah Merapat! Ternyata Begini Caranya Agar Approved Pinjaman KUR BCA

Meski temuan BPK ini jumlahnya tidak besar seperti tunggakan pajak penghasilan mereka, pihaknya tetap memberikan rekomendasi kepada Wali Kota Bandar Lampung.

Adapun rekomendasi itu, diantaranya untuk memerintahkan Sekretaris DPRD untuk menginstruksikan PPTK, PPK-SKPD, dan bedahara pengeluaran memedomani ketentuan yang berlaku dalam memberikan honorarium narasumber dan menyetorkannya ke kas dengan nominal tertera diatas.

Sayang seribu sayang, lagi-lagi ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi dan Sekwannya Tri Paryono kembali tidak ada di ruanganya pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Beģitupun dengan ponselnya yang dihubungi sejak pagi hingga sore, tak juga merespon panggilan wartawan ini meski dalam keadaan aktif.

BACA JUGA:Jelang Penutupan! Ini Jumlah Instansi CPNS yang Sepi Peminat Di 2023

Para staf yang berjaga diruangannya menyebut Wiyadi dan Tri masih melakukan Dinas Luar (Pansus) dan tidak tahu kapan kepastian kembalinya.

"Belum ada informasi kapan baliknya," ujar wanita berhijab itu.

Sementara Sekda Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan menyebut dirinya bakal mengecek kembali apakah hal itu sudah dikembalikan ke kas daerah atau belum? Dirinya menyebut akan mengeceknya.

"Soal temuan itu akan saya cek dulu ke keuangan ya, termasuk yang Rp1,8 itu ya," ujarnya ditemui di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: