BPK Temukan Honorarium Mencurigakan DPRD 

BPK Temukan Honorarium Mencurigakan DPRD 

Kantor Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung-Foto Melida Rohlita-

BACA JUGA:Daftar Tarif Tol Lampung Per Oktober 2023 Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung hingga kini belum bisa menjelaskan Paket Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat yang Pagu anggarannya mencapai Rp9,8 miliar lebih.

Ditemui di ruangannya, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi sedang tidak ada di ruangannya dan tidak menjawab panggilan telpon wartawan ini meski dalam keadaan aktif.

Sama halnya juga Sekretaris DPRD Bandar Lampung Tri Paryono yang belum bisa dikonfirmasi maksud dari anggaran tersebut.

Ditemui dihari yang sama,  Rabu 4 Oktober 2023, Humas DPRD Kota Bandar Lampung Dody menyebut Ketua dan Sekretarisnya sedang dalam perjalanan Dinas Luar (DL).

BACA JUGA:Waduh! DPRD Bandar Lampung juga Nunggak Pajak Penghasilan

Dody juga mengatakan jika pagu anggaran tersebut bukan lah Bimtek melainkan program PIP atau Pembinaan Ideologi Pancasila.

"Itu bukan bimtek ya, tapi PIP. Ya memang itu adanya di Humas, tetapi pak Sekwan yang lebih berwenang  menerangkannya tetapi saat ini beliau sedang DL,"ujarnya.

Lepas dari hal itu, wartawan ini juga sempat bertanya bagaimana lanjutan dari hasil temuan BPK RI yang menyebutkan 50 Anggota termasuk Ketua DPRD Kota Bandar Lampung menunggak pajak penghasilan hingga Rp 1,8 miliar lebih.

Dimana BPK RI dan Pemkot Bandar Lampung sepakat sama dan BPK merekomendasikan Wali Kota agar memerintahkan Sekretaris DPRD, menginstruksikan Bendahara pengeluaran untuk berkoodinasi dengan KKP Pratama Bandar Lampung Satu atas kurang pungut setor PPH pasal 21 sebesar Rp 1,8 Miliar lebih.

BACA JUGA:Rekomendasi Villa Mewah Harga Terjangkau di Destinasi Wisata Krui Lampung, Dekat Pantai dan Spot Surfing

"Saya kurang paham, yang paham keuangan bu Eti lagi DL juga beliau," sebutnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: