Kasatreskrim Lamteng dan Kapolsek Punggur Dijabat Pjs.

Kasatreskrim Lamteng dan Kapolsek Punggur Dijabat Pjs.

Foto Dok. Radar Lampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jabatan Kasatreskrim Polres Lampung Tengah dan Kapolsek Punggur diserahterimakan, Senin 9 Oktober 2023. Ini merupakan tindak lanjut keputusan Kapolri.

Jabatan Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata diserahterimakan kepada Pjs. AKP Edi Qorinas yang saat ini masih menjabat Kapolsek Terbanggibesar. 

Lalu jabatan Kapolsek Punggur AKP  M. Hasbi Eko Purnomo diserahterimakan kepada Pjs. Iptu Roma Irawan Putra yang saat ini masih menjabat Kapolsek Bumiratunuban.

Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, mutasi di lingkungan kesatuan/organisasi Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.

BACA JUGA:Jelang Penutupan Pendaftaran PPPK, Tak Disangka Formasi Ini Menjadi Primadona

"Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan. Sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier,” ungkapnya.

Andik mengajak kepada seluruh anggota  agar senantiasa memberikan dukungan dan kerja sama kepada pejabat baru sebagaimana yang telah ditunjukkan selama ini kepada pejabat lama.

Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 245 Perwira Menengah (Pama) Lulusan Akpol 2013. Ada lima dari Lampung.

Pertama, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata dimutasi sebagai Pama Lemdiklat Polri. Yofi diketahui sebagai Kasatreskrim Polres Lampung Tengah. 

BACA JUGA:Jaksa Masih Koordinasi dengan Kejagung, Tuntutan Kurir Jaringan Fredy Pratama Ditunda

Kedua, AKP Andre Try Putra dari Kasatreskrim Polres Waykanan dimutasi sebagai Pama Bareskrim Polri.

Ketiga, AKP Aris Satrio Sujatmiko dari Kasatresnarkoba Polres Tulangbawang dimutasikan sebagai Pama Polda Sulawesi Selatan.

Keempat, AKP M. Hasbi Eko Purnomo yang sebelumnya Kapolsek Punggur, Lampung Tengah, dimutasi sebagai Pama Polda Maluku.

Kelima, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen dari Kasatreskrim Tulangbawang dimutasi sebagai Pama Polda Maluku. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: