Wuaduh, Sebulan Terakhir Oknum Dosen dan Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Sudah Enam Kali 'Kwik-Kwik'

Wuaduh, Sebulan Terakhir Oknum Dosen dan Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Sudah Enam Kali 'Kwik-Kwik'

Ilustrasi penggerebekan. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan hubungan terlarang antara dosen dan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) mencoreng dunia pendidikan.

Dari hasil pemeriksaan awal, SH (33) sebagai oknum dosen dan VO (22) seorang mahasiswi telah menjalin hubungan pacaran selama satu bulan.

Hanya saja, Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Umi Fadilah Astutik menyatakan, kedua pasangan ini bukan digerebek di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

"Bukan penggerebekan. Tapi, warga menghubungi anggota piket Polda Lampung. Anggota ke TKP dan menerima penyerahan pasangan yang diduga berbuat asusila ini," katanya.

BACA JUGA:Spesifikasi Samsung Galaxy S23 FE Terbaru 2023, Lengkap dengan Penawaran Harganya

Kronologisnya, kata Umi, pasangan ini keluar dari rumah, pada Senin 9 Oktober 2023, pukul 21.00 WIB.

Kemudian mereka dihadang warga bersama sekuriti. Dan saat dihujani pertanyaan, mereka menjawab hendak keluar mencari makan.

"Mungkin karena terlalu sering dan warga curiga sering berbuat mesum, pasangan ini diserahkan ke Polda Lampung," ujar Umi.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata Umi, keduanya mengaku pacaran.

BACA JUGA:Hijau Daun Pilih Konser di Rumbia Lampung Tengah, Dide: Jalan Sudah Bagus

"Ngakunya pacaran. Padahal oknum dosen sudah beristri. Pengakuannya pacaran sudah sebulan ini. Dalam sebulan ini pengakuannya sudah enam kali berhubungan layaknya suami-istri," ungkapnya.

Ditanya lokasi yang menjadi TKP, kata Umi, perbuatan terlarang atau biasa disebut 'kwik-kwik' keduanya berlangsung di rumah sang oknum dosen.

"Rumah oknum dosen. Kebetulan istrinya sedang pulang kampung ke Bengkulu. Kalau mahasiswinya kalau nggak salah warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur," katanya.

Saat ini, kata Umi, pasangan ini masih dalam proses pemeriksaan. "Masih terus diperiksa lebih lanjut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: