RSJ Lampung Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, Jangan Diskriminatif Dengan Penderita Gangguan Jiwa!

RSJ Lampung Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, Jangan Diskriminatif Dengan Penderita Gangguan Jiwa!

RSJ Daerah Lampung menggelar peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia, Selasa 10 Oktober 2023. FOTO ISTIMEWA --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah Sakit Jiwa Daerah Lampung memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia dengan aksi damai di Tugu Adipura, Selasa 10 Oktober 2023.

Peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia pada 10 Oktober ini mengambil tema Kesehatan Mental adalah Hak Asasi Manusia Universal.

Pada kesempatan tersebut Ketua Komite Medik Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung dr. Tendri Septa, Sp. KJ (K), menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak mendapatkan pelayanan sesuai standar kesehatan jiwa tertinggi. 

“Masih adanya diskriminasi terhadap penderita gangguan jiwa, ini merupakan bukti bahwa hak asasi manusia belum dipenuhi seutuhnya,” tandasnya.

BACA JUGA: Pendaftar PPPK 2023 Formasi Guru di Tanggamus Lampung Capai 1.193 Orang

Dalam peringatan tersebut, diwarnai pembagian brosur kepada pengendara yang melintas. 

Tujuannya memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya kesehatan jiwa. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh pegawai Rumah Sakit Jiwa Daerah Lampung dan mahasiswa Fakultas Kedokteran unila. 

Kegiatan lainnya, pihak rumah sakit melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Kesehatan Lampung.

BACA JUGA: Wuaduh, Sebulan Terakhir Oknum Dosen dan Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Sudah Enam Kali 'Kwik-Kwik'

Pada bagian lain, dr. Tendri Septa menyatakan bahwa pemahaman terhadap kesehatan jiwa semakin membaik. 

Untuk wilayah Lampung, sudah mulai ada peningkatan pemahaman terkait kesehatan jiwa.

Menurut dia, kesehatan jiwa merupakan hak asasi bagi setiap orang dan berlaku universal. 

”Dulu, ada stigma bahwa orang yang berobat ke rumah sakit jiwa diasumsikan merupakan gangguan jiwa berat,” kata dr. Tendri Septa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: