Dugaan Korupsi KUR, Kejari Bandar Lampung Geledah BRI Unit Untung Suropati

Dugaan Korupsi KUR, Kejari Bandar Lampung Geledah BRI Unit Untung Suropati

Penyidik Kejari Bandar Lampung menggeledah BRI Unit Untung Suropati di Jalan R.A Basyid, Labuhan Dalam, Rabu (11/10). Foto Kejari Bandar Lampung. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menggeledah Kantor Unit BRI Untung Suropati Bandar Lampung.

Penggeledahan ini dilakukan Kejari Bandar Lampung untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2021 dan 2022. 

Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi melalui Kasi Intelijen Kejari Bandar Lampung, Rio Irawan P Halim menjelaskan penyidik melakukan penggeledahan di BRI Unit Untung Suropati yang berada di Jl. R.A Basyid, Labuhan Dalam, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung. 

BACA JUGA:FKPT Lampung Ajak Pemuda Lawan Intoleransi dan Radikalisme lewat Karakter ID

"Bahwa pada Hari Rabu 11 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak 

Pidana korupsi Penyaluran Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BRI Unit Untung Suropati Kota Bandar Lampung tahun 2021 dan 2022," kata Rio Irawan P Halim, Rabu 11 Oktober 2023. 

Penggeledahan ini kata Rio, berdasarkan surat perintah penyidikan yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Dana Kredit Usaha Rakyat pada Bank BRI Unit Untung Suropati. 

BACA JUGA:Daftar Lengkap Mutasi TNI Terbaru Oktober 2023, Dari Danrem, Dankormar Hingga Gubernur AAU

Dalam penggeledahan ini kata Rio, penyidik yang diturunkan berjumlah 7 orang. Penggeledahan ini kata Rio, sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

"Bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bandar Lampung telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Tanjung Karang berdasarkan adanya Penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor : 4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN.Tjk tanggal 10 Oktober 2023," ungkap dia. 

Dari penggeledahan itu, turut diamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan penyaluran KUR pada Bank BRI unit Untung Suropati. 

Sebelumnya kata Rio, penyidik sudah menaikkan status perkara dugaan korupsi penyaluran KUR BRI Unit Untung Suropati.

BACA JUGA:Selamat, Prof. Nairobi Kembali Terpilih Sebagai Dekan FEB Unila

"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup penyidik sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: