Pembongkaran Pasar Pasir Gintung Masih Menunggu Proses Lelang

Pembongkaran Pasar Pasir Gintung Masih Menunggu Proses Lelang

-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Proses pembangunan Pasar Pasir Gintung dipastikan masih terus berjalan.

Penegasan itu datang dari Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Wilson Faisol

Wilson menerangkan, pasca relokasi beberapa waktu lalu pihaknya masih menunggu intrupsi pusat terkait pembongkaran pasar yang dimaksud.

"Relokasi pedagang masih terus berjalan bertahap dan pembongkaranya kita menyesuaika jadwal dari PU pusat, karena kita nggak mungkin pindahkan sebelum ada kepastian dibangun kapan, kasian kalau di TPS," katanya, Jumat, 13 Oktober 2023.

BACA JUGA:Kejagung Tangkap Buronan Mantan Direktur BUMD PT Lampung Jasa Utama di Bogor

Menurutnya, pusat kini sedang melakukan lelang. Maka dari itu proses pembangunan belum berjalan sebelum hal tersebut terselesaikan.

"Progres saat ini masih berjalan pelelangan. Di mana prosesnya itu 45 hari. Tapi semuanya tetap berjalan dengan scedhule," ujarnya.

Dirinya juga sempat mengakui jika belum lama ini ada beberapa pedagang kaki lima yang mencoba kembali berdagang di tempat yang sudah disterilisasi.

Wilson menyebut, hal itu terjadi lantaran ada keirian antara pedagang satu dengan lainnya.

BACA JUGA:Puluhan Personel TNI-Polri di Tulang Bawang Amankan Pemilihan Kepala Kampung PAW, Ini Hasilnya

Sehingga, pedagang yang sudah masuk ke pasar Smep mencoba peruntungan dengan kembali dagang di tepian jalan.

"Memang ada pedagang kaki lima yang mencoba dagang di situ lagi. Tapi kami upayakan secara persuasif dan sudah clear lagi. Alhamdulillah itu sudah masuk kembali, mereka yang sempat keluar itu," ungkapnya.

Namun lain halnya dengan pedagang ikan. Dirinya menandaskan bahwa mereka merupakan pedagang mobile yang tidak menetap sehingga pihaknya memperbolehkan berdang sampai pembongkarang dilakukan.

"Pedagang ikan memang ga mau dipindah. Soalnya mereka mobile atau pindah-pindah tempat. Jadi nggak menetap seperti yang lain," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: