Polisi Tangkap Tiga Pengeroyok Babinsa TNI

Polisi Tangkap Tiga Pengeroyok Babinsa TNI

Polres Metro Jakarta Selatan saat ekspos penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap Babinsa TNI-Foto dokumentasi Meyland and Partner's-

BACA JUGA:Selangkah Lagi! Ini Daftar Nama Bakal Diangkat PPPK Guru Lampung Selatan

Ketiga pemuda tersebut lanjut Indah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Ketiganya yakni Martin Badjideh, Vadel Badjideh dan Bintang.

Pada rilis yang dilaksanakan pada Senin 10 Oktober 2023, dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

BACA JUGA:Berlangsung 222 Hari, Berikut Ini 7 Fokus Operasi Mantap Brata Krakatau Polres Tulang Bawang

Indah mengaku bahwa tersangka merupakan artis tiktok atau tiktokers yang sudah banyak dikenal netizen Indonesia. 

"Benar mas, artis tiktok mereka itu. Selebgram juga," katanya.

Dalam akun mereka di tiktok, tiktokers yang telah menjadi tersangka itu kerap menampilkan kreasi dance.

Pada rilis tersebut, pihak kepolisian menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: