Selangkah Lagi! Ini Daftar Nama Bakal Diangkat PPPK Guru Lampung Selatan

Selangkah Lagi! Ini Daftar Nama Bakal Diangkat PPPK Guru Lampung Selatan

Daftar Nama Calon PPPK Lampung Selatan Lolos Seleksi Administrasi, Cek Disini-ilustrasi Erwin Sajjah/radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akhirnya mengumumkan hasil verifikasi administrasi pelamar Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Lingkungan  Pemerintah  Kabupaten  Lampung  Selatan Formasi Tahun 2023. 

Pengumuman itu tertuang dalam surat pengumuman nomor 800.1.2.2/ 610 /V.05/2023 yang ditanda tangani Sekretaris Kabupaten Thamrin, S.Sos., M.M.

Dalam pengumuman itu disebutkan nama-nama calon PPPK guru yang tercantum dalam lampiran dinyatakan lulus seleksi administrasi. 

BACA JUGA:Suhu Maksimum Harian di Lampung Masih Tinggi, Ini Tips Menghindari Kulit Gosong Akibat Sinar Matahari

Sementara untuk pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi diberi waktu melakukan sanggahan selama tiga hari yakni tanggal 19 Oktober hingga 21 Oktober 2023. 

Panitia kemudian akan memverifikasi ulang mulai tanggal 19 hingga 23 Oktober atas sanggahan yang disampaikan pelamar. 

“Panitia seleksi dapat menerima alasan sanggahan sebagaimana dimaksud dalam hal kesalahan  bukan  berasal  dari pelamar,” mengutip dari pengumuman tersebut.

BACA JUGA:Update 15 Kepala Kepolisian Resort di Jajaran Polda Lampung, Termasuk Kapolres Lambar yang Diganti

Sedangkan bagi pelamar calon PPPK tenaga guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tidak mengikuti seleksi kompetensi melalui  Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Namun bagi pelamar calon PPPK Tenaga Kesehatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Berikut daftar pelamar calon PPPK guru yang lulus seleksi administrasi :

Ahli Pertama - Guru Agama Islam

117000682071801081Adi Saibi

265000782121401081Afif Syauqi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: