Pemprov Lampung Ajak Petani Kopi Terapkan Sistem Pagar

Pemprov Lampung Ajak Petani Kopi Terapkan Sistem Pagar

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Yuliastuti saat meninjau pertanian kopi sistem pagar.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ajak petani di Lampung menanam kopi dengan sistem pagar guna meningkatkan produktivitas.

Sistem pagar merupakan metode penanaman kopi yang ditanam secara berjajar dan rapat, dengan jarak tanam sekitar satu meter antar tanaman dalam satu baris.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Yuliastuti mengutip website lampungprov.go.id mengatakan, sistem pagar adalah penerapan dari program perkebunan Provinsi Lampung.

Program tersebut kata Yuliastuti merupakan program yang diusung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

BACA JUGA:Kode Redeem FF Hari Ini Jumat 20 Oktober 2023 Berhadiah Dodgem Car Free Fire

Melalui program ini Pemprov Lampung berupaya untuk meningkatkan produksi dan meningkatkan nilai tambah petani.

"Tujuannya tentu saja untuk meningkatkan kesejahteraan petani," ujar Yuliastuti.

Dimana, kata Yuliastuti, Pemprov Lampung telah memulai mengembangkan penanaman pohon kopi dengan sistem pagar di UPTD Balai Benih Kebun Induk (BBKI) Hanakau Liwa, Lampung Barat.

Model sistem penanaman kopi berupa sistem pagar ini, diungkapkan Yuliastuti dalam satu hektar jumlah populasi tanaman sebanyak 4.000 batang. Dengan target produksi empat ton per tahun.

BACA JUGA:Kode Redeem FF Hari Ini Jumat 20 Oktober 2023 Berhadiah Dodgem Car Free Fire

Lanjutnya, dalam satu baris bisa menanam pohon kopi dengan selang satu meter antar pohon. Sedangkan jarak setiap baris adalah 2,5 meter.

"Kalau kita lihat penanaman dengan sistem ini, seperti pagar yang berjajar," ucapnya.

Diungkapkannya, Pemprov Lampung akan terus mendukung petani kopi di berbagai kabupaten untuk menerapkan sistem pagar.

Caranya, dinas perkebunan akan terus memberikan pendampingan kepada petani kopi untuk menerapkan sistem pagar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: