Penyegelan Novotel Dibuka, Ini Kata Satpol PP Provinsi Lampung

Penyegelan Novotel Dibuka, Ini Kata Satpol PP Provinsi Lampung

Penyegelan Novotel telah dibuka per Jumat, 20 Oktober 2023 oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyegelan Novotel telah dibuka per Jumat, 20 Oktober 2023 oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung.

Kasatpol PP Provinsi Lampung, Zulkarnaen melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol-PP Lampung Indra Sanjaya mengatakan sudah dilakukan pengecekan dan seluruh izinnya lengkap.

"Ya karena sudah di cek, dan izinnya lengkap. Maka tadi jam 18.00 WIB saya bersama Pak Kasat menuju langsung ke Novotel untuk membuka (segel)," katanya.

Dia mengatakan izin yang dimaksud sudah lengkap mulai dari perizinan untuk aktivas hotel, restoran dan jasa boga, spa, kolam renang dan bar. 

BACA JUGA:Jelang Pilkades Serentak Lampung Timur, 388 Calon Mulai Kampanye

"Tadi sudah kami cek semuanya sudah lengkap," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim pengawasan Provinsi Lampung melakukan penyegelan dibeberapa fasilitas hotel Novotel Lampung, pada Selasa 17 Oktober 2023.

Tim pengawasan ini terdiri dari, DPMPTSP Lampung, Satpol-PP Lampung, Dinas Parekraf Lampung, dan Polda Lampung.

Dari hasil tim turun ke lapangan ada enam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum dipenuhi atau dimiliki Novotel Lampung.

BACA JUGA:7 Rekomendasi HP Infinix Terbaik, Harga Murah Mulai Rp1 Jutaan Sudah Dapat Penyimpanan Lega

Keenamnya adalah Bar (Center Stage); Kolam Renang; Spa; Hotel, Restoran; dan Jasa Boga.

Meskipun pihak management mengklaim bahwa perpanjangan perizinan enam KBLI belum ada tersebut telah diurus dan tengah berproses di sistem OSS.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim pengawasan melakukan penyegelan atau pemberhentian sementara aktif beberapa usaha di Novotel Lampung, yaitu Bar, Spa, dan Kolam Renang.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol-PP Lampung, Indra Sanjaya mengatakan, dari hasil turun kelapangan ada beberapa KBLI yang menjadi kewenangan Pemprov Lampung belum dipenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: