DPRD Lampung Gelar Paripurna PAW, Sugianto Gantikan Almarhum Ahmad Fitoni

DPRD Lampung Gelar Paripurna PAW, Sugianto Gantikan Almarhum Ahmad Fitoni

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay saat melantik Sugianto menjadi Anggota DPRD Lampung.- FOTO DOK HUMAS DPRD LAMPUNG-

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Lampung menggelar paripurna pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Lampung sisa masa Jabatan 2019 - 2024, Senin 16 Oktober 2023.

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, SH., M.H.

Di mana, yang dilantik adalah Sugianto menggantikan Ahmad Fitoni yang meninggal dunia karena sakit pada Jumat 14 April 2023.

 

Ketua DPRD Provinsi Lampung Bapak Mingrum Gumay meresmikan pengangkatan dengan hormat Sugianto sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Lampung.

”Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-4020 tahun 2023 tentang PAW. meresmikan dan mengangkat Sugianto sebagai anggota DPRD Lampung sisa masa jabatan 2019-2024, ” kata Mingrum Gumay.

Ahmad Fatoni digantikan oleh Sugianto sebagai pemilik suara terbanyak kedua di PAN untuk Daerah Pemilihan ( Dapil ) Lampung II Kabupaten Lampung Selatan.

Diketahui, PAN merah 42.853 suara. yang dimana Ahmad Fitoni meraih 13.501 suara, sedangkan Sugianto meraih 3.605 suara.

Sugianto mengaku siap bekerja di Komisi I DPRD Lampung dan melanjutkan sisa jabatan hingga 2024. "Saya melanjutkan yang ada," singkatnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: