Kasus Dugaan Pengancaman Dodi Kangen Band Terus Berlanjut, Ini Alasan Polisi

Kasus Dugaan Pengancaman Dodi Kangen Band Terus Berlanjut, Ini Alasan Polisi

Berdasarkan Video Viral Tiktok @Bambang_Andika Mahesa terlihat seorang preman mengancam Dodi Hardianto atau Gitaris Kangen Band. Foto tangkap layar video tiktok @bambang_andika mahesa--Tiktok @Bambang_Andika Mahesa

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Berdasarkan Video Viral Tiktok @Bambang_Andika Mahesa terlihat seorang preman mengancam Dodi Hardianto atau Gitaris Kangen Band.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 21 Oktober 2023 Jalan Imam Bonjol, Kecamatan , Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung

Dikabarkan sempat diamankan oleh Polresta Bandar Lampung 1x24 jam dan karena sanksi kurang maka terlapor kita kembalikan ke masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya putra membenarkan Pelapor Dodi Hardianto melaporkan seorang pemuda inisial A pada Sabtu (21/10) karena dugaan tindakan perbuatan tidak menyenangkan. 

BACA JUGA:Kenali Perbedaan Bougenville Ekor Musang dan Singapura, Harga Serta Cara Perawatan

"Berdasarkan laporan polisi tersebut, kami sempat mengamankan pria dugaan pasal tindakan perbuatan tidak menyenangkan. "Kita sempat mengamankan setelah gelar perkara saksi saksi kurang dan kemudian setelah 1x24 jam kita kembalikan ke masyarakat,"jelasnya Kompol Dennis pada hari Senin, 23 Oktober 2023.

Kendati demikian, Dennis mengatakan walau sudah tidak dilakukan penahanan pihaknya, tetap berlanjut melakukan proses hukum. 

"Kita menunggu hasil penyidikan. Kami sempat melakukan penahanan, kami tegaskan disitu polisi sudah melakukan cepat mengamankan terlapor," ucap Dennis.

Terkait proses hukum, Dennis mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyidikan termasuk menunggu bukti dan pasal yang disangkakan.

BACA JUGA:Todong Anak Kos dengan Senpi Mainan, Pria Ini Diamankan Polsek Batanghari Lampung Timur

"Penahanan kembali apabila telah cukup bukti dan pasal yang disangkakan. Saat ini masih menunggu hasil penyelidikan," jelas Dennis.

Dennis menceritakan, dari data dihimpun anggota dilapangan, pria tersebut diduga mengancam Pelapor kangen band dengan mobil yang dikendarai oleh Dodi.

"Jadi menurut keterangan pelapor Dodi, terlapor inisial A menyuruhnya  berhenti karena ada  pengendara kecelakaan dibelakang mobilnya si Dodi. Dia mengetik kaca mobil meminta Dodi Keluar," ucap Kompol Dennis (23/10).

Dari hasil keterangan Pelapor Dodi, bahwa terlapor sempat mengeluarkan kata kata ancaman. "Atas peristiwa tersebut, Dodi membuat laporan ke Mapolresta Bandar Lampung pada Sabtu (21/10) yang lalu," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: