UIN RIL Gelar Sosialisasi Pedoman Remunerasi Terbaru

UIN RIL Gelar Sosialisasi Pedoman Remunerasi Terbaru

UIN Raden Intan Lampung (RIL) yang menjadi salah satu satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) telah memberlakukan remunerasi sejak 2017--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) yang menjadi salah satu satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) telah memberlakukan remunerasi sejak 2017.

Maka pada Selasa, 24 Oktober 2023, UIN Raden Intan Lampung mengadakan Sosialisasi Pedoman Remunerasi terbaru di Ruang Teater Lt.2 Gedung Academic & Research Center UIN RIL.

Kegiatan ini dibuka Wakil Rektor III Prof Dr H Idrus Ruslan M. Ag. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya sosialisasi pedoman remunerasi tahun 2023 ini.

Sebab, UIN Raden Intan Lampung memiliki tantangan yang tidak ringan dalam persaingan ke depan. 

BACA JUGA:Kompolnas Nilai Kesalahan Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG Fatal, Tepat Jika Di-PTDH

Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta selain UIN Raden Intan Lampung, ujarnya, telah mampu melakukan berbagai inovasi dan upaya untuk menjadikan kampus masing-masing supaya lebih baik dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

“UIN Raden Intan Lampung tidak boleh ketinggalan. Kita harus terus meningkatkan capaian yang telah diraih selama ini, kita harus dapat mempertahankan Anugrah Kampus Unggulan,” ungkap Prof Idrus.

Pedoman remunerasi terbaru ini tentu bukan hasil instan, lanjutnya, namun melalui proses terlebih dahulu mulai dari rapat pembahasan hingga menghasilkan hasil pedoman remunerasi yang akan diterapkan mulai Januari 2024 mendatang.

“Saya mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Tim Evaluasi Remunerasi dalam menghasilkan pedoman remunerasi yang akan kita implementasikan di tahun 2024. Saya berharap seluruh sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung semakin bersemangat dalam memberikan kinerja terbaik untuk kemajuan kampus hijau ini,” ujarnya.

BACA JUGA:Seminar Nasional Bersama Fakultas MIPA Universitas Lampung, Sinergitas Sains Alam, Matematika dan Komputer

Prof Idrus menekankan, pengelolaan UIN Raden Intan sebagai kampus BLU memerlukan kesungguhan dan komitmen bersama.

Setiap awal tahun, Rektor menandatangani Perjanjian Kinerja dengan Kementerian Keuangan yang terdiri dari berbagai tagihan kinerja yang menjadi target tahunan yang harus dicapai.

"Komunikasi dan koordinasi yang baik sangat dibutuhkan untuk membangun sinergitas dalam mencapai target dan tujuan tersebut serta mewujudkan visi misi universitas. Sejatinya implementasi sistem remunerasi ini memberi ruang pengelolaan kampus yang lebih fleksibel termasuk dalam mengapresiasi kinerja seluruh sivitas akademika universitas," tandasnya.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN RIL ini, diikuti oleh jajaran pimpinan dan menghadirkan narasumber Suwignyo selaku Kepala Seksi Bidang PPA 1A Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung. Suwignyo memberikan pemaparan tentang Refreshment Tata Kelola Remunerasi BLU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: