Pajak Restoran di Kota Metro Lampaui Target

Pajak Restoran di Kota Metro Lampaui Target

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro Syachri Ramadhan. Foto Ruri--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Realisasi pajak restoran sampai akhir September 2023 telah melampui target.  

Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro, Lampung, pajak restoran telah mencapai 123,22 persen atau 5,29 miliar lebih.

Kepala BPPRD Kota Metro, Lampung, Syachri Ramadhan melalui sekretaris Mirza Marta Hidayat mengatakan, di tahun 2023, pajak restoran mempunyai target APBD sebesar Rp4,3 miliar.

BACA JUGA:Duel HP Gaming Harga 3 Jutaan, Mending Pilih Infinix GT 10 Pro atau POCO X5 Pro 5G?

Namun, baru di bulan September, realisasi pajak restoran di Kota Metro sudah melebihi yang ditargetkan.

"Iya benar. Pajak restoran sudah melebihi target untuk APBD murni," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya pun sudah menyesuaikan untuk target di APBD Perubahan.

BACA JUGA:Panen Raya 5.610 Ton GKP, Petani dan Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Semringah, Begini Katanya

"Untuk APBD Perubahan sudah disesuaikan. Insya Allah realisasinya akan bertambah," kata Mirza.

Ia menuturkan, untuk tapping box yang terpasang saat ini ada sekitar 75 tapping box.

"Restoran belum semuanya dipasang. Tapi sampai saat ini ada 75 yang terpasang," ungkapnya.

BACA JUGA:Lampung Timur Perpanjang Jadwal Lelang Jabatan, Ini Alasannya

Dengan melebihi target pendapatan dari sektor pajak restoran tersebut, tentu akan menambah pendapatan asli daerah Kota Metro, Lampung.

"Otomatis, pendapatan PAD kita juga akan terus bertambah, khususnya dari sektor pajak restoran ini," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: